Jelang Nataru, Dishub Sasar Kendaraan ODOL
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 - 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah mulai memperketat pengawasan. Sejumlah posko pengamanan dan pemeriksaan angkutan disiapkan.
PALU, METROSULAWESI.NET - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 - 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah mulai memperketat pengawasan. Sejumlah posko pengamanan dan pemeriksaan angkutan disiapkan.
Tujuannya untuk memastikan keselamatan penumpang dan mencegah pelanggaran kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kepala Dishub Sulteng, Sumarno, mengatakan pihaknya kembali mengaktifkan posko Nataru. Posko untuk pengawasan, pembinaan, hingga penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
“Nantikan ada posko Nataru. Tugasnya nanti mengawasi, melakukan pembinaan dan lain-lain dalam rangka penertiban pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Sumarno di Palu, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, sejumlah titik penjagaan akan diperketat. Salah satunya di wilayah Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
“Kita akan perketat di pos-pos penjagaan tertentu, misalnya di Kayumalue. Itu jadi titik sentral bagi pengusaha angkutan yang mau keluar,” ujarnya.
Selain itu, arus kendaraan yang bergerak ke arah barat Kota Palu juga akan diawasi ketat. Terminal Tipo menjadi salah satu titik pemeriksaan utama.
“Kemudian yang ke arah barat mungkin di Terminal Tipo. Baik yang masuk maupun yang keluar nanti akan kita cegat di situ,” tambahnya.
Sumarno menegaskan, Dishub tidak akan segan menindak kendaraan yang membawa penumpang atau barang melebihi kapasitas.
“Kalau dia melanggar, melebihi kapasitas angkut, kita akan tindak. Konsekuensinya turunkan penumpang atau turunkan muatan,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat meminimalisasi risiko kecelakaan selama libur panjang Nataru.
Sumarno juga mengingatkan seluruh pengemudi dan pemilik angkutan agar melengkapi seluruh izin operasional serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak.
Kadishub juga mengimbau kepada sopir angkutan untuk mengutamakan keselamatan, berkendara tidak dalam gangguan alkohol dan narkoba.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?


