Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Kejati
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung melantik dua coordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng, Senin 25 Mei 2026. Mereka adalah: Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung melantik dua koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng, Senin 25 Mei 2026. Mereka adalah: Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan.
Kajati dalam sambutannya mengatakan, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat. Terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
Kepada kedua coordinator Kejati Sulteng itu, Kajati memberikan penekanan tugas yang harus dilaksanakan.
Koordinator kata Kajati, merupakan jaksa sebagai unsur penunjang kelancaran tugas dan bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi. Koordinator juga memiliki tugas lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Koordinator Kejaksaan Tinggi mempunyai tugas melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, mengoordinasikan Jaksa dalam melaksanakan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan,” jelas Kajati. (din)
Apa Reaksimu?

