Karman Karim Wakafkan Tanah Untuk Kantor MUI Poso
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso bakal memiliki kantor sendiri. Hal ini tak lepas dari peran H. Karman Karim, yang mewakafkan tanahnya seluas 15 x 18 m2 untuk pembangunan kantor MUI tersebut.
POSO, METROSULAWESI.NET - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso bakal memiliki kantor sendiri. Hal ini tak lepas dari peran H. Karman Karim, yang mewakafkan tanahnya seluas 15 x 18 m2 untuk pembangunan kantor MUI tersebut.
Adapun proses penyerahan Akta Ikrar Wakaf kepada MUI Poso, berlangsung Jumat (13/2) di kediaman H Karman Karim di Palu dimana Akta Ikrar Wakaf diterima langsung Ketua MUI Poso KH. Arifin Tuamaka, serta disaksikan H. Sahrir Sata, selaku Sekretaris MUI Poso, Rahmat, selaku Kepala KUA Poso Kota sebagai Pembuat Akta Ikrar Wakaf(PPAIW) serta Muhammad Yasser Fedayyen, Wakil Sekretaris MUI Poso, dan Iswadi Makruf, kuasa usaha H Karman Karim.
"Dengan mewakafkan sebidang tanah yang luasnya 15 x18 m2 kepada MUI Kabupaten Poso, saya mengharapkan akan menjadi jalan untuk meraih ridha dan ampunan-Nya,“ ujar Karman yang juga sebagai Direktur PT Poso Utama Sejahtera, kepada wartawan melalui video call.
Ketua MUI Kabupaten Poso KH. Arifin Tuamaka mengucapkan terimakasih kepada bapak H. Karman Karim yang telah mewakafkan sebidang tanahnya untuk pembangunan kantor MUI Kabupaten Poso.
“Kami atas nama pengurus MUI Kabupaten Poso mengucapkan terimakasih kepada bapak H. Karman Karim yang telah bersedia mewakafkan sebidang tanah yang nantinya akan kami bangun di atasnya sebuah kantor MUI yang akan dipergunakan untuk wadah musyawarah para majelis ulama, zu’ama dan cendikiawan muslim Kabupaten Poso," tegas KH Arifin Tuamaka.
"Untuk itu, kami mendoakan semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan pahala buat keluarga H. Karman Karim atas nilai manfaatnya dari tanah yang diwakafkan ini, tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik dan mengalir pahalanya hingga di akhirat nanti,” ujar kyai Arifin.
"Wakaf termasuk amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, bahkan pahalanya juga tetap mengalir terus meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya," tutup kyai Arifin.
Untuk diketahui, tanah seluas 15 x18 m2 yang diwakafkan H Karman Karim, SH,.kepada MUI Kabupaten Poso, dimana lokasinya sangat strategis yaitu berada di Jalan Pulau Nias Kelurahan Kayamanya, persis didepan BTN Saluopa.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?
