Keluarkan Ungkapan Bernada Merendahkan Profesi Wartawan, Dewan Pers Sesalkan Sikap Kuasa Hukum Eks Jampidsus
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan.
JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. "Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," kata Komaruddin dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 Juli 2026.
Ketua Dewan Pers itu meminta semua pihak untuk menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya. Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Semua itu lanjut Komaruddin, merupakan bagian dari upaya wartawan dalam menjalankan perannya seperti diamanatkan dalam Pasal 6 UU Pers. Di antaranya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, dan sebagainya.
Kasus dugaan penghinaan profesi wartawan ini bermula dari sikap kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea dalam menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Gedung Jampidsus Kejagung Jakarta pada 17 Juli 2026.
Saat itu seorang wartawan bertanya apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya? Merespon pertanyaan itu, Hotman antara lain menjawab dengan ungkapan "Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?.
Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir menyesalkan pernyataan kuasa hukum eks Jampidsus tersebut. Dia pun meminta agar sang pengacara menyampaikan permintaan maaf.
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya saat konferensi pers yang dinilai telah merendahkan martabat dan profesi wartawan.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," kata Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial. (din)
Apa Reaksimu?

