Kualitas Demokrasi Sulteng Ditarget Masuk Kategori Baik di 2026
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng Fahrudin Yambas berharap Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Tengah terus meningkat dan mencapai kategori 'Baik' pada tahun 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng Fahrudin Yambas berharap Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Tengah terus meningkat dan mencapai kategori 'Baik' pada tahun 2026.
Harapan ini disampaikan saat menutup Sosialisasi Hasil IDI Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (17/11/2025).
Berdasarkan hasil pengukuran tahun 2024, skor IDI Sulteng tercatat 79,35 atau berada pada kategori 'Sedang'
Menyikapinya, Asisten Fahrudin yang mewakili gubernur, mendorong seluruh pihak utamanya jajaran perangkat daerah supaya bekerja keras dan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Sulteng.
Apalagi dalam RPJMD Sulteng 2025–2029 sebutnya, telah ditetapkan penguatan demokrasi sebagai prioritas pembangunan yang terpotret dari capaian IDI.
Oleh karena itu, kerja kolaboratif disorotnya sebagai kunci utama agar Sulteng dapat menembus kategori “baik” sesuai target RPJMD.
"Perlu kekompakan, kerja keras dan integritas semua pihak," katanya.
Sekadar diketahui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) adalah alat ukur untuk menilai tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia, yang mengukur tiga aspek utama yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Indeks ini disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama instansi pemerintah terkait, seperti Kemenkopolhukam, Bappenas, Kemendagri, dan pemerintah daerah, dengan mengkompilasi berbagai fenomena terkait demokrasi yang terjadi di daerah.
Pengukuran IDI
Aspek Kebebasan Sipil: Mengukur kebebasan berkumpul, berserikat, berpendapat, dan berkeyakinan.
Aspek Hak-hak Politik: Mengukur hak untuk memilih dan dipilih, serta partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi: Mengukur kinerja lembaga-lembaga demokrasi seperti legislatif, yudikatif, dan birokrasi, serta netralitas penyelenggara pemilu.(ril/*)
Apa Reaksimu?


