Pemkot Ambil Alih Proses Pengurusan WPR di Poboya
Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid dan wakilnya, Imelda Liliana Muhidin menegaskan, mengambil proses pengurusan lokasi tambang di Kelurahan Poboya menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR).

PALU, METROSULAWESI.NET - Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid dan wakilnya, Imelda Liliana Muhidin menegaskan, mengambil proses pengurusan lokasi tambang di Kelurahan Poboya menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Proses ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah kota mengambil tanggung jawab penuh untuk memastikan tambang rakyat dapat berjalan secara legal, memperhatikan lingkungan, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat,” kata Hadianto saat menerima Perwakilan tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang di ruang kerjanya, Rabu 3 September 2025.
Tokoh masyarakat Poboya yang menemui Wali Kota dan wakilnya, yakni:
Ketua Adat Poboya Abidin L.lipa didampingi Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer. Hadir pula Ketua Koperasi Mosinggani, Sofyan.
Pertemuan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya beberapa waktu lalu, perwakilan Tokoh masyarakat Adat Poboya juga sudah pernah menemui Wali Kota terkait dengan pertambangan di Poboya.
Pada pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Poboya yang mendesak agar pemerintah kota mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat.
Di pertemuan tersebut, mereka juga menyerahkan copyan surat persetujuan penciutan lahan tambang untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari pihak PT Bumi Resource Mineral (BRM) selaku pemegang kontrak karya, kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Wali Kota menyebut perjuangan masyarakat Poboya merupakan dorongan kuat bagi pemerintah untuk bertindak.
Menurutnya, legalitas tambang tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi, tetapi juga keselamatan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menambahkan bahwa Pemkot akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar proses berjalan sesuai aturan.
Perwakilan tokoh masyarakat Poboya, Sofyan, menegaskan, perjuangan masyarakat sudah berlangsung lama dan membutuhkan kepastian.
"Ada masa krisis kepercayaan karena janji perusahaan maupun pemerintah belum terealisasi," ucapnya.
Ia berharap langkah pemerintah kota dapat segera mengatasi krisis kepercayaan yang muncul akibat belum adanya kejelasan dari pihak perusahaan tambang.
“Potensi tambang di Poboya ini sangat besar. Jika dikelola secara legal dan transparan, dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lingkar tambang,” ujar Sofyan.
Tokoh masyarakat lainnya juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga untuk menjaga hak-hak masyarakat lokal serta memastikan bahwa hasil tambang benar-benar dirasakan oleh rakyat Poboya
"Potensi tambang poboya ini sangat besar, jika dikelola secara legal dan transparan sekaligus memberikan asas manfaat ekonomi bagi masyarakat Poboya dan lingkar tambang," ujar Sofyan. (din/*)
Apa Reaksimu?






