PT Pelindo Terminal Petikemas Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan TPK Pantoloan
Salah satu Upaya pencegahan dan memastikan lingkungan kerja aman, nyaman serta sehat tanpa narkoba dilingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas, menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Narkoba di lingkungan Terminal Petikemas Pantoloan, Senin 22 September 2025.

PALU, METROSULAWESI.NET-– Salah satu Upaya pencegahan dan memastikan lingkungan kerja aman, nyaman serta sehat tanpa narkoba dilingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas, menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Narkoba di lingkungan Terminal Petikemas Pantoloan, Senin 22 September 2025.
Penyelenggaraan sosialisasi kali ini berdasarkan Nota Dinas Senior Vice President Layanan SDM dan Umum PT Pelindo Terminal Petikemas Nomor : KP.09.02/24/6/1/ADLS/LSMM-25, tanggal 24 Juni 2025 dan Surat Nomor : TL.03/17/9/1/PTDU/PTTH/TPPT-25, tanggal 17 September 2025 yang dilaksanakan pada Senin 22 September 2025 bertempat di Terminal Penumpang Pelabuhan Pantoloan, diikuti 30 (tiga puluh) Pegawai baik Organik maupun Tenaga Alih Daya.
Sosialisasi tahap pertama ini PT Pelindo TPK Pantoloan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, yang dibuka oleh Terminal Head TPK Pantoloan Chaerur Rijal di damping Pejabat BNN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya Chaerur Rijal mengatakan ; “Sosialisasi narkoba kali ini selain menindaklanjuti Rencana Kerja Manajemen (RKM) turunan dari Departemen Administrasi dan Layanan SDM kepada seluruh Terminal yang berada dilingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas Tahun 2025, juga sebagai tindakan preventif dalam upaya pencegahan dan memastikan lingkungan kerja aman, nyaman serta sehat bebas dari narkoba.”
Selanjutnya Terminal Head mengucapkan terima kasih atas nama Direksi SPTP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memfasilitasi sehingga penyelenggaraan sosialisasi bahaya narkoba dan sekaligus melaksanakan tes narkoba kepada Pegawai Organik dan Tenaga Alih Daya TPK Pantoloan tahap pertama ini.
“Tahap pertama Sosialisasi dan Tes Narkoba ini di ikuti oleh 30 (tiga puluh) orang, dan akan dilaksanakan secara bertahap dimana menyesuaikan dengan kegiatan operasional di Terminal Petikemas Pantoloan agar tetap berjalan, sehingga kegiatan bongkar muat petikemas dan distribusi logistik tidak terhambat,” sambung Jare sapaan akrab Terminal Head dan sekaligus General Manager Regional 4 Pantoloan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba yang di sampaikan oleh staf psikologis BNN Provinsi Sulawesi Tengah menekankan akan dampak dan bahaya kejiwaan akibat dari pemakaian narkotika dan psikotropika serta zat adiktif lainnya, selain dampak kejiwaan yang ditimbulkan juga inciden yang timbul dalam menjalankan pekerjaan bagi pemakai dan pengguna narkoba.
Selain dampak bahaya yang di timbulkan oleh pemakaian dan penggunaan narkoba, juga di sampaikan terkait dengan tingkat penyebaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat masif terjadi, terutama di beberapa daerah yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu,” ucap staf ahli psikolog BNN Provinsi Sulawesi Tengah.
Selesainya sosialisasi oleh Tim BNN Provinsi Sulawesi Tengah kegiatan dilanjutkan dengan tes dan pemeriksaan sampel urine seluruh pegawai organik dan tenaga alih daya TPK Pantoloan yang mengikuti sosialisasi bahaya narkoba tahap pertama ini,
Untuk diketahui juga, bahwa PT Pelindo Terminal Petikemas Pantoloan, selain memiliki Program “Pelindo Peduli” juga memiliki program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang di prioritaskan bagi 4 (Empat) Pilar Program CSR (Corporate Social Responsibility). “Program ini adalah konsep di mana perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, bukan hanya fokus pada keuntungan finansial. CSR mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, menjaga lingkungan, dan mendukung keberlanjutan,” kata Chaerur Rijal. (adv)
Apa Reaksimu?






