Puluhan Anak Binaan LPKA Dapat Remisi Kemerdekaan

Puluhan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mendapat remisi Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Agustus 20, 2026 - 06:30
Puluhan Anak Binaan LPKA Dapat Remisi Kemerdekaan
Tampak perwakilan anak binaan LPKA Kelas II Palu menerima SK remisi Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin, 17 Agustus 2026. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Puluhan anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mendapat remisi Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Penyerahan SK usai upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), peserta magang, hingga para anak binaan.

Petugas LPKA Palu tampil sebagai pelaksana upacara. Persiapan matang di sela-sela rutinitas kedinasan membuahkan hasil sempurna, mulai dari pengibaran Sang Saka Merah Putih hingga pembacaan Teks Proklamasi berjalan lancar.

Momen peringatan kemerdekaan istimewa dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan anak binaan. 

Total sebanyak 33 anak binaan menerima pengurangan masa pidana atau remisi atas apresiasi kedisiplinan, perilaku baik, dan kepatuhan mereka selama masa pembinaan.

Istimewanya lagi, dari 33 penerima remisi tersebut, satu orang anak binaan berinisial AP dinyatakan langsung bebas dan berhak kembali ke pangkuan keluarga.

Kepala LPKA Palu, Welli, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi jajarannya yang tidak hanya menyukseskan upacara, tetapi juga memberi teladan nyata bagi para anak binaan.

"Upacara hari ini dilaksanakan sepenuhnya sebagai wujud profesionalisme dan jiwa nasionalisme yang tinggi. Kami ingin memberikan contoh nyata mengenai kedisiplinan, cinta tanah air, dan tanggung jawab. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan berbasis pemasyarakatan yang berintegritas," tegas Welli.

Ia menambahkan bahwa remisi bukan sebatas pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas proses perubahan diri.

"Remisi adalah hak yang diberikan atas pencapaian pembinaan. Kami berharap ini menjadi pemantik motivasi agar mereka terus menunjukkan perubahan positif dan siap berbaur kembali dengan masyarakat," imbuhnya.

Rasa haru dan syukur tak mampu disembunyikan oleh AP. Momentum kemerdekaan bangsa ini sekaligus menjadi momen kemerdekaan pribadinya untuk menata masa depan.

"Saya sangat bersyukur dan senang bisa langsung bebas hari ini. Terima kasih kepada LPKA Palu yang telah membimbing saya. Setelah ini, saya ingin menjadi pribadi yang lebih baik, berkumpul bersama keluarga, dan tidak akan mengulangi kesalahan masa lalu," tutur AP penuh haru.

Reporter: Michael Simanjuntak 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow