Sekdaprov: IDI Bukan Sekadar Angka Statistik
Pemprov Sulteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Periode Tahun 2025 Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis (12/02/2026).
PALU, METROSULAWESI.NET- Pemprov Sulteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Periode Tahun 2025 Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sekdaprov Sulteng) Novalina. Dalam sambutannya, Novalina mengatakan pemerintah memandang demokrasi yang sehat dan kuat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Demokrasi yang berkualitas, menurutnya, akan melahirkan kebijakan publik yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Indeks Demokrasi Indonesia bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Novalina.
Di sisi lain IDI mengukur perkembangan demokrasi di daerah melalui tiga aspek utama, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kapasitas lembaga demokrasi.
“IDI menjadi potret kebebasan berdemokrasi masyarakat sipil sekaligus gambaran pelaksanaan hak-hak politik warga dalam melihat kualitas Indeks Demokrasi Indonesia di daerah,” ujar Novalina.
Hasil pengukuran tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam memperkuat partisipasi publik, menjaga kebebasan berpendapat, serta meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga demokrasi di daerah.
Sekdaprov juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, partai politik, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang kondusif, damai, dan bermartabat.
“Demokrasi bukan hanya tentang proses pemilihan umum, tetapi juga bagaimana kita membangun budaya dialog, toleransi, serta penghormatan terhadap perbedaan. Sulawesi Tengah adalah daerah yang majemuk, dan keberagaman adalah kekuatan kita,” tegasnya.
Sekdaprov menekankan pentingnya proses pengumpulan data dan verifikasi yang objektif, independen, dan profesional agar hasil IDI benar-benar mencerminkan kondisi riil demokrasi di daerah.
Menurutnya, demokrasi yang kuat akan menciptakan stabilitas daerah. Stabilitas mendorong investasi, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi IDI Sulawesi Tengah tahun 2024 mengalami kenaikan tipis. Namun, di balik peningkatan tersebut, terjadi pergeseran signifikan pada tiga aspek utama penyusun indeks. Aspek Kebebasan justru mengalami penurunan tajam sebesar 14,53 poin, yang dipicu melemahnya indikator kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyampaikan pendapat.(ril/*)
Apa Reaksimu?
