Gubernur Target 71% Pekerja Terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan target ambisius untuk memastikan 71 persen pekerja di wilayahnya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Target ini menjadi bagian dari program Berani Sejahtera yang mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh masyarakat yang bekerja.

Nov 26, 2025 - 09:49
 0
Gubernur Target 71% Pekerja Terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam acara Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat (21/11/2025). FOTO BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG

PALU, METROSULAWESI.NET- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan target ambisius untuk memastikan 71 persen pekerja di wilayahnya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Target ini menjadi bagian dari program Berani Sejahtera yang mendorong perlindungan menyeluruh bagi seluruh masyarakat yang bekerja.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan komitmen tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Jumat (21/11/2025). Ia menyebut, pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) menjadi prioritas pemerintah untuk menjamin pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

“Pemprov Sulteng berkomitmen mendorong Universal Coverage Jamsostek hingga mencapai 71 persen. Semoga target ini segera terwujud sebagai perlindungan menyeluruh bagi pekerja,” tegasnya.

Hingga 2025, Pemprov Sulteng tercatat telah melindungi 289.968 tenaga kerja, termasuk 62.969 pekerja rentan yang didaftarkan melalui APBD. Anwar optimistis jumlah tersebut terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran dan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja maupun pemerintah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Luky Julianto, memastikan pihaknya siap mengawal dan membantu percepatan pencapaian target tersebut. Menurutnya, penguatan layanan terus dilakukan melalui jaringan pelayanan yang semakin luas di seluruh Sulteng.

“Kami mendukung penuh komitmen Pemprov dengan memperkuat layanan melalui 8 kantor cabang, 5 unit layanan, 47 PLKK, dan 149 Agen Perisai untuk percepatan UCJ 71 persen,” ujar Luky, Sabtu (22/11/2025).

Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI, jajaran Kemendagri dan Kemenkumham, serta perwakilan Biro dan Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sulteng.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), di antaranya kepada ahli waris Hariyanto, honorer Dinas ESDM Sulteng senilai Rp302.666.660, serta santunan JKK meninggal bagi tenaga kerja asing dari PT Chengtok Lithium Indonesia sebesar Rp1.216.935.000.

Prosesi penyerahan ini menegaskan hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan tanpa memandang status maupun kewarganegaraan pekerja yang berada di Sulawesi Tengah.(ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow