Insiden Longsor Tambang Gunung Kuda, Polda Sudah Periksa Sejumlah Saksi
Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyelidikan guna mengetahui kemungkinan ada kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C yang menewaskan belasan orang di Gunung Kuda, Cirebon.

CIREBON, METROSULAWESI.NET- Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyelidikan guna mengetahui kemungkinan ada kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C yang menewaskan belasan orang di Gunung Kuda, Cirebon.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penyelidikan insiden longsor longsor tambang tersebut dilakukan guna menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur.
Diketahui, sebelum longsor tambang galian C di lokasi itu, terdapat tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut.
Kapolda mengatakan, proses penyelidikan terhadap longsor tambang galian C itu dilakukan sejak sehari setelah peristiwa terjadi.
"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini,” kata Kapolda.
“Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," tambahnya.
Jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, maka proses hukum akan dilanjutkan.
Menurut Kapolda, ada beberapa undang-undang yang dijeratkan dalam dugaan kelalaian dalam insiden itu, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. (ant)
Apa Reaksimu?






