Kejari Touna Musnahkan Babuk 14 Perkara Pidum

Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna) memusnahkan barang bukti (Babuk) dari 14 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (20/11/2025).

Nov 22, 2025 - 19:16
 0
Kejari Touna Musnahkan  Babuk 14 Perkara Pidum
Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (20/11/2025). FOTO RRI

AMPANA, METROSULAWESI.NET- Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna) memusnahkan barang bukti (Babuk) dari 14 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (20/11/2025). Pemusnahan dilakukan di Ampana dengan disaksikan unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait, termasuk Polres Touna, BNNK, Lapas Kelas IIB Ampana, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPPA, Cabjari Wakai, dan para wartawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Touna Rizky Fahrurrozi menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan amanat hukum yang harus dijalankan sebagai bagian dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini bukan seremonial semata. Ini adalah bentuk pelaksanaan putusan pengadilan secara tuntas, transparan, dan akuntabel,” jelas Kajari.

Ia menyebutkan, pemusnahan dilakukan untuk mencegah risiko penyalahgunaan barang bukti yang menumpuk di ruang penyimpanan, sekaligus memastikan seluruh barang yang telah diputuskan dalam perkara pidana tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan.

Barang bukti dari 14 perkara yang dimusnahkan meliputi sembilan perkara narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 27,34 gram. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran cairan pembersih. Dalam satu perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, sebanyak 56 butir obat keras daftar G jenis Trihexyphenidyl juga dimusnahkan dengan metode serupa.

Barang bukti lain berupa alat hisap sabu dibakar, sedangkan timbangan digital dan telepon genggam dihancurkan. Sementara itu, barang bukti dari empat perkara Perlindungan Perempuan dan Anak, berupa pakaian, turut dimusnahkan melalui pembakaran.

Kajari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti, terutama narkotika dan obat-obatan terlarang, merupakan bagian dari upaya pemulihan tatanan sosial yang terdampak oleh peredaran barang haram tersebut.

“Kami berkomitmen penuh memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tojo Una-Una. Harapan kami, generasi muda Touna tumbuh terbebas dari pengaruh narkoba,” tegas Rizky Fahrurrozi.(ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow