Karo Hukum: Buat Apa Pintar kalau Akhlaknya Kurang?

ASN yang kurang disiplin mengikuti apel pagi akan sulit dipromosikan untuk menduduki jabatan struktural. Mereka dinilai tak akan mampu memotivasi bahkan menjadi contoh bagi para staf yang kelak dipimpinnya.

Juli 8, 2025 - 19:24
 0
Karo Hukum: Buat Apa Pintar kalau Akhlaknya Kurang?
Karo Hukum Adiman saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Sulteng, Senin (7/7/2025). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)

PALU, METROSULAWESI.NET - ASN yang kurang disiplin mengikuti apel pagi akan sulit dipromosikan untuk menduduki jabatan struktural. Mereka dinilai tak akan mampu memotivasi bahkan menjadi contoh bagi para staf yang kelak dipimpinnya.

Padahal kemampuan tersebut sangat erat kaitannya dengan kepemimpinan.

“Buat apa pintar kalau akhlaknya kurang,” tegas Karo Hukum, Setdaprov Sulteng Adiman, saat memimpin apel pagi lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Senin (7/7/2025). 

Apel pagi diikuti pejabat struktural, PNS, P3K dan tenaga non-ASN lingkup sekretariat daerah provinsi Sulteng.  

Kedisiplinan tambahnya, merupakan bagian dari akhlak dan nilai-nilai dasar ASN yang harus ditegakkan.

Plt Kepala BKD Sulteng ini mengatakan, penerapan Manajemen Box Talenta dalam mekanisme promosi kepegawaian dapat memastikan pegawai duduk pada jabatan yang tepat berdasarkan kebutuhan, potensi dan karakteristik kepribadiannya.

“Ini merupakan bagian dari merit system,” ulasnya.

Lalu menyikapi kebijakan optimalisasi yang berdampak terhadap hasil kelulusan P3K tahap I dan II, adalah murni kebijakan pusat yang tak dapat diintervensi daerah.

Kebijakan itu untuk mencegah kekosongan formasi yang dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi pengangkatan tenaga non-ASN baru yang sudah tidak diperbolehkan mulai tahun ini.

Karena itu sekali lagi ia berharap masyarakat khususnya tenaga non-ASN berbesar hati dan memahami kondisi ini.

Sekaligus ia mengajak rekan-rekan ASN untuk bekerja sama meluruskan informasi ke publik agar tidak menjadi polemik.

“Kami (BKD) hanya memfasilitasi ujian dan kelulusan sepenuhnya kewenangan pusat,” terangnya agar hal ini dapat dipahami semua pihak.

Namun demikian, kepada tenaga non-ASN yang belum terakomodir, diharapnya untuk tetap bersabar, bekerja dan terus menunjukkan kinerja terbaik.

Ia optimis persoalan tenaga non-ASN akan segera dituntaskan pemerintah lewat formulasi kebijakan yang tepat. “Ayo kita tetap semangat dalam bekerja sebagai abdi negara,” kata Adiman. (ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow