Kasman Lassa Angkat Bicara Soal Korupsi Pajak Galian C
Mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa angkat bicara setelah sempat diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi pungutan pajak galian C di dua perusahaan tambang di Donggala. Kasus itu kini sedang ditangani Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa angkat bicara setelah sempat diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan korupsi pungutan pajak galian C di dua perusahaan tambang di Donggala. Kasus itu kini sedang ditangani Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Saya diperiksa sebagai saksi di Kejati Sulteng. Saya dimintai keterangan selama satu jam,” kata Kasman kepada wartawan di Aula Kasiromu kantor Bupati, Rabu 12 Agustus 2026.
Seperti diketahui, selain Kasman Lassa, Kejati Sulteng juga sudah meminta keterangan beberapa pejabat lainnya sebagai saksi. Perkembangan terakhir, tim penyidik Pidsus Kejati sudah menetapkan mantan Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Donggala berinisial F sebagai tersangka.
Menurut Kasman, kasus dugaan korupsi pajak galian C tersebut merupakan persoalan mekanisme dan prosedur.
“Ini persolaan mekanisme dan prosedur,” ujarnya.
“Sebagai kepala daerah pada saat itu, saya bilang keliru dana masuk rekening pribadi jadi tidak sesuai RKUD (rekening kas umum daerah) ada BPKAD (Badan Pengelolaan Keunagan dan Aset Daerah),” tambahnya.
Saat diminta tanggapan terkait penetapan tersangka mantan bawahannya, Bupati dua periode itu menjawab secara data ia mengetahui (tanpa merinci data yang dimaksud).
“Saya tidak berurusan dengan Galian C, tidak saya campur, secara data saya tahu,” ujar Kasman.
“Anggaran perusahaan galian C tidak boleh masuk rekening peribadi, karena sudah ada BPKAD, uangya harus disetor di sini,” kata pria yang mengaku kini sibuk berkebun itu.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

