Kasus Penyerobotan Lahan Milik Warga Trans Desa Tanampulu Tetap Menjadi Atensi Polres Donggala

Kapolres Donggala melalui Kasat Reskrim IPTU Bayu mengatakan, kasus penyerobotan lahan pertanian milik warga transmigransi di desa Tanampulu Kabupaten Donggala tetap menjadi atensi.

Des 24, 2025 - 16:47
 0
Kasus Penyerobotan Lahan Milik Warga Trans Desa Tanampulu Tetap Menjadi Atensi Polres Donggala
Kasat Reskrim Pores Donggala, IPTU Bayu. FOTO: TAMSYIR

DONGGALA, METROSULAWESI.NET-  Kapolres Donggala melalui Kasat Reskrim IPTU Bayu mengatakan, kasus penyerobotan lahan pertanian milik warga transmigransi di desa Tanampulu Kabupaten Donggala tetap menjadi atensi.

 “Minggu lalu saya sudah kordinasi dengan BPN. Cuma yang ngukur tanah ada cuti, saya mau turun ke lapangan dengan BPN, sekalian ngukur yang di wilayah Kecamatan Riopakava, biar satu kali jalan,” kata IPTU Bayu melalui pesan WhatsApp, Rabu 24 Desember 2025.

 “Pasti akan kami tangani kok. Cuma berproses,” tambahnya.

Bayu mengatakan, saat ini ia juga fokus menangani perkara yang sudah lama. “Alhamdulliah sudah banyak yang selesai,” tutupnya.

Seperti diberitakan,  warga transmigrasi yang menetap di desa Tanampulu Kecamatan Banawa Selatan jadi korban penyerobotan. Lahan pertaniannya diserobot oleh oknum berinisial A asal Kabupaten Pasangkayu. Lahan pertanian mereka yang awalnya mereka ditanami pohon kakao tersebut, kini berubah jadi kebun sawit.

“10 hektar lahan pertanian kami diserobot. Ada delapan kepala keluarga (KK)  yang menjadi korban penyerobotan. Kami mencari keadilan pak. Kami punya sertipikat,” kata Nyoman Suweca, di Kantor Bupati Donggala, Rabu 24 Desember 2025.

“Kami warga transmigrasi yang sudah menetap di desa Tanampulu, Kecamatan Banawa Selatan sejak tahun 80-an. Tanah kami atau kebun kami diserobot oleh A, warga kabupaten tetangga Pasangkayu. Lahan kami yang awalnya kami tanam coklat sekarang sudah jadi kebun sawit,” tambah Nyoman.

Disayangkan kata Nyoman, pemerintah desa lebih memilih membela oknum A daripada pemilik lahan yang sah.

Nyoman mengatakan, persoalan ini sudah lama dan tidak mendapat respons dari pemrintah desa, dan kecamatan. Bahkan persoalan ini sudah diadukan sampai di Badan Pertanahan, dan Polres Donggala

 “Kasus ini sudah lama pak, pemerintah desa tidak merespon persoalan warganya. Ketika kami melapor, kades ikut membela penyerobot lahan dengan mengawal alat berat masuk ke lahan pertanian kami,” ucapnya.

 “Karena tidak direspon pemerintah desa, kami lapor lagi di kantor kecamatan juga tidak direspon, ke polsek Banawa Selatan mediasi gagal tidak mampu diselesaikan. Kami lapor ke Polres pada 25 Maret 2025 juga tidak ada penyelesaian, yang bikin kami sedikit senang Badan Pertanahan membela kami, membenarkan bahwa lokasi yang diserobot adalah lahan kami masuk dalam wilayah pemerintah kabupaten Donggala, bukan kabupaten Pasangkayu,” jelasnya.

Sementara itu kades Tanampulu Jumail yang dikonfirmasi di ponselnya 0821-4835-334X terkait dugaan memihak oknum “pengusaha Sawit” inisial A tidak memberikan keterangan hingga berita tayang. (anc)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow