Tidak Gagal Salur, DAK PAUD Rp3,5 Miliar Segera Lelang
Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikhususkan untuk PAUD dipastikan tidak akan gagal salur. DAK Tahun 2025 senilai Rp3,5 miliar itu akan segera dilakukan proses tender atau lelang.

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikhususkan untuk PAUD dipastikan tidak akan gagal salur. DAK Tahun 2025 senilai Rp3,5 miliar itu akan segera dilakukan proses tender atau lelang.
“Tidak gagal salur DAK PAUD pak, hanya persoalan teknis saja, saya sudah komunikasi juga dengan pihak terkait. Barusan saya ketemu mitra kerja komisi I DPRD, dan sekretaris keuangan,” kata Kabid PAUD, Lita saat ditemui, Senin 2 Juni 2025.
“Ini persoalan teknis, sehingga muncul di berita terancam gagal salur. Siapa yang kasih tahu komiu (wartawan) terancam gagal salur?,” tanya Lita.
“Jadi begini tidak ada gagal salur. Hanya di DPA beda dengan petunjuk teknis dari kementerian. Di DPA itu hanya untuk satu program permainan edukatif. Sedangkan, petunjuk teknis Kementerian ada tiga program, permaianan edukatif, laptop, dan buku, makanya saya konsultasi juga ke pak sekretaris keuangan pak Fikri,” tambah Lita.
Ketua Komisi I Moh Irfan yang dimintai keterangan, mengatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan tersalurkan.
“Jangan ada lagi kejadian serupa atau kejadian seperti kemarin, Dikjar gagal salur bidang SMP dengan SD, sebagai mitra kerja akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” sebutnya.
Terpisah Kepala Badan Keuangan melalui Sekretarisnya, Moh Fikri Labajo mengatakan DAK PAUD tahun anggaran 2025 senilai Rp3,5 miliar tidak akan gagal salur dan akan segera dilakukan proses lelang.
“Iya ibu kabid PAUD Lita datang ke saya konsultasi terkait DAK Rp3,5 miliar. ibu Lita meminta dilakukan pergeseran anggaran karena beda DPA dengan juknis. Jadi saya bilang ke ibu Lita, ikut Juknis saja, DPA tidak bisa digeser lagi karena sudah masuk tahap pembahasan anggaran perubahan,” kata Fikri di kantornya, Senin.
“Tetap tiga item atau program sesuai Juknis, ini kan ekatalog tender saja, tetapi pembayarannya setelah anggaran perubahan, anggaran ada jangan takut, hanya pembayaran saja setelah pembahsan anggaran perubahan,” sebut Kiki sapaan akrabnya.
Kiki meminta kabid PAUD agar segera melakukan koordinasi dengan ULP, dan pimpinannya, karena batas akhir dana DAK itu pada bulan Juli.
“Saya lupa tanggalnya, pastinya bulan Juli terakhir itu pengurusan DAK, kalau lambat lagi di urus gagal salur betul sudah itu. Saya sudah kasih tahu Kabid PAUD ibu Lita urus cepat, kordinasi ULP, dan Kadis Pendidikan,” tutupnya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






