Kepala Kantah Palu Dampingi Kakanwil BPN Serahkan Sertipikat PLN UIP Sulawesi
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu, Susetyo Nugroho, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah dalam acara Penyerahan Sertipikat Aset kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu, Susetyo Nugroho, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah dalam acara Penyerahan Sertipikat Aset kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.
Kegiatan yang dirangkai dalam Rapat Koordinasi Kanwil BPN Sulteng ini berlangsung di Makassar pada Rabu (11/12/2025). Acara strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim, dan dihadiri oleh para pejabat struktural Kanwil BPN, jajaran pimpinan PT PLN UIP Sulawesi, serta Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, termasuk Susetyo Nugroho dari Kota Palu.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil BPN Sulteng secara resmi menyerahkan total 129 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang merupakan aset milik PT PLN UIP Sulawesi. Aset-aset ini tersebar di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah dan sangat penting untuk menopang infrastruktur kelistrikan dan layanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kepala Kantah Kota Palu dan seluruh Kepala Kantah lainnya dalam acara ini menegaskan komitmen BPN di tingkat daerah dalam memperkuat kepastian hukum atas aset strategis milik PLN. Legalisasi aset ini memungkinkan PLN untuk lebih leluasa dalam melakukan pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan instalasi kelistrikan di masa depan tanpa kendala status tanah.
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim, menyampaikan bahwa BPN berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik dalam proses legalisasi aset, termasuk aset milik PLN yang memiliki nilai strategis. Menurutnya, legalisasi ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menciptakan kepastian hukum dan mendukung pembangunan nasional.
Meskipun 129 aset PLN berhasil disertipikasi pada tahun ini, Muhammad Naim menyebutkan masih terdapat 1.026 aset PLN di Sulawesi Tengah yang belum memiliki dokumen legal. Menanggapi hal ini, PT PLN UIP Sulawesi berencana mengajukan permohonan pensertipikatan seluruh aset tersebut pada tahun 2026 sebagai bagian dari program penataan aset secara menyeluruh.
Kanwil BPN Sulteng menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara optimal, didukung penuh oleh seluruh Kantah Kabupaten/Kota seperti Kantah Kota Palu, agar seluruh aset tersebut dapat diselesaikan sesuai target.
PT PLN UIP Sulawesi sangat mengapresiasi kerja keras serta kolaborasi solid yang terjalin dengan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan seluruh Kantor Pertanahan di daerah. Legalitas aset yang semakin tertib dinilai akan memperkuat fondasi perusahaan dalam menyediakan layanan kelistrikan yang stabil dan andal bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (adv)
Apa Reaksimu?


