Ketua OJK Sulteng: Jangan Mudah Percaya Rumor Soal Lembaga Keuangan

OtoritasJasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada rumor atau opini yang belum terbukti kebenarannya terkait kondisi lembaga keuangan.

Des 10, 2025 - 07:15
 0
Ketua OJK Sulteng: Jangan Mudah Percaya Rumor Soal Lembaga Keuangan
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra (kiri) didampingi Kabag Pengawasan LJK OJK Sulteng, Andri Arsasi saat memberikan pemaparan pada kegiatan media gathering di Poso, Senin 8 Desember 2025. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - OtoritasJasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada rumor atau opini yang belum terbukti kebenarannya terkait kondisi lembaga keuangan. 

"Kalau ada satu rumor buruk yang dipercaya, masyarakat bisa pergi. Dampaknya sangat besar,” kata Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra saat membuka Journalist Update dan Media Gathering di Torau Resort, Kabupaten Poso, Senin (8/12/2025). 

Bonny mengatakan persepsi negatif yang terbentuk dari informasi tidak valid dapat memicu kepanikan dan mendorong nasabah menarik dananya secara besar-besaran.

Bonny menekankan, bahwa hanya regulator dan pihak internal lembaga keuangan yang memiliki data lengkap mengenai kesehatan bank maupun perusahaan asuransi. 

Namun, tidak semua informasi dapat dibuka ke publik karena berpotensi menimbulkan efek domino.

“Kondisi keuangan sebenarnya kami yang tahu. Tapi beberapa hal memang tidak bisa kami sampaikan karena bisa berdampak luas,” ujarnya.

OJK juga menyoroti rendahnya literasi masyarakat terkait perbankan dan asuransi. 

Banyak nasabah belum memahami proses bisnis bank, seperti cara bank mengelola dana dan mendapatkan keuntungan, maupun prinsip dasar premi asuransi.

Bonny mencontohkan, produk unit link yang sebelumnya ramai digunakan. 

“Waktu itu boleh saja, tapi literasi masyarakat bergeser. Banyak yang menganggap premi harus kembali sebagai investasi, padahal premi itu untuk mengalihkan risiko,” tandasnya.

OJK berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu serta terus meningkatkan pemahaman tentang lembaga keuangan agar tidak menjadi korban rumor.

Pada kesempstan itu, Kabag Pengawasan LJK OJK Sulteng, Andri Arsasi memaparkan perkembangan perbankan daerah berdasarkan data konsolidasi per September 2025. Dia menjelaskan bahwa total aset perbankan meningkat seiring naiknya Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Prinsipnya sederhana. Kalau DPK naik, aset perbankan ikut naik,” ujarnya.

Namun, penyaluran kredit justru turun. Andri menyebut penurunan tersebut dipengaruhi beberapa faktor, termasuk perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN melalui SIPD online. 

Sistem baru ini mengharuskan seluruh transaksi gaji disalurkan langsung ke rekening ASN, bukan melalui bendahara.

Sebelumnya, banyak ASN mengandalkan potongan otomatis dari bendahara dinas untuk membayar cicilan kredit. 

Perubahan sistem membuat sebagian ASN terlambat atau tidak membayar kewajiban mereka, sehingga bank menahan penyaluran kredit.

“Begitu mekanisme berubah, banyak yang tidak membayar. Padahal kewajibannya tetap ada,” ucap Andri. 

Selain itu, permintaan kredit dari sektor produktif juga melemah. Pelaku usaha dinilai masih menahan ekspansi karena mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian ekonomi.

“Mau dikasih uang 100 miliar pun, pengusaha tetap berpikir ulang. Mereka hitung betul kebutuhan modal dan prospeknya,” jelas Andri.

Ia menambahkan, bank-bank non-BPD juga terdampak karena tidak lagi bisa mengandalkan pemotongan gaji otomatis, sehingga risiko kredit macet (NPL) meningkat.

Reporter: Udin Salim 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow