Produk Kopi dan Kakao Sulteng Berpotensi Jadi Indikasi Geografis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyebutkan bahwa produk kopi dan kakao asal Sulawesi Tengah memiliki potensi besar untuk diajukan sebagai produk Indikasi Geografis (IG).

PALU, METROSULAWESI.NET - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyebutkan bahwa produk kopi dan kakao asal Sulawesi Tengah memiliki potensi besar untuk diajukan sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Menurutnya, IG menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat identitas dan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.
Saat ini, Sulawesi Tengah telah memiliki enam produk yang terdaftar sebagai IG, yakni Ikan Sidat Marmorata Poso, Tenun Ikat Donggala, Bawang Goreng Palu, Tenun Nambo Banggai, Kelapa Babasal Banggai, dan Salak Pondoh Simpang Raya Banggai.
“Produk kopi, kakao, hingga hasil laut kita memiliki karakteristik khas yang bisa diangkat menjadi IG. Dengan begitu, branding daerah akan semakin kuat,” kata Rakhmat dalam rapat persiapan Tim Pengawasan IG, Rabu (27/8/2025).
Ia menekankan, selain menjaga pengawasan terhadap produk IG yang sudah ada, pemerintah juga perlu mendorong munculnya permohonan baru.
“Semakin banyak IG yang dimiliki, semakin besar peluang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat juga menegaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan masa depan ekonomi kreatif daerah. Ia berharap tim pengawasan dapat berperan aktif mengidentifikasi potensi baru serta mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran IG.
“Setiap IG mencerminkan identitas budaya dan ekonomi masyarakat pemiliknya. Jika pengawasan dilakukan dengan baik, reputasi produk akan tetap terjaga dan nilai tambahnya akan semakin meningkat. Namun jika kualitas tidak dijaga, produk IG berisiko kehilangan kepercayaan pasar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan pentingnya menjaga kualitas produk unggulan daerah.
“Kita tidak ingin nama besar Bawang Goreng Palu atau Tenun Ikat Donggala tercoreng karena pengawasan yang lemah. IG harus menjadi garansi mutu bagi konsumen,” tegasnya.
Rakhmat berharap upaya ini dapat menjaga keberlanjutan produk IG Sulawesi Tengah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Jika reputasi produk kita terjaga, pasar akan percaya, ekonomi daerah akan tumbuh, dan masyarakat akan lebih sejahtera,” katanya. (ril/*)
Apa Reaksimu?






