NSL Dorong Regulasi dan Dukungan Anggaran Pelestarian Bahasa Daerah
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira (NSL) mendorong perlunya regulasi dan dukungan anggaran dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah yang mulai jarang digunakan masyarakat.

PALU, METROSULAWESI.NET - Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira (NSL) mendorong perlunya regulasi dan dukungan anggaran dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah yang mulai jarang digunakan masyarakat.
“Komisi X DPR RI akan terus mendorong kebijakan pelindungan dan pelestarian bahasa daerah melalui regulasi dan dukungan anggaran,” ujar NSL dalam kegiatan Diseminasi Produk Pengembangan Kebahasaan dan Kesastraan di Palu, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra.
Selain NSL, hadir pula Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, yang membawakan materi bertajuk “Produk Pengembangan Kebahasaan dan Kesastraan.”
Dalam sambutannya, Nilam menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam program revitalisasi bahasa di sekolah-sekolah di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Ia menyoroti keberagaman bahasa daerah di provinsi tersebut yang mencapai 22 dialek, jumlah terbanyak di Pulau Sulawesi yang memiliki total 62 bahasa daerah.
Nilam mencontohkan beberapa bahasa daerah, seperti Bahasa Kaili yang memiliki berbagai dialek, Bahasa Saluan di Banggai, Bahasa Pamona di Poso, serta bahasa di Tolitoli dan Buol. Namun, ia mengungkapkan keprihatinan karena bahasa-bahasa ini kini terancam punah.
“Saya sendiri dari keluarga dengan dialek Kaili Ledo dan Tara, tetapi sekarang mulai jarang digunakan,” ungkap politisi NasDem itu.
Wakil rakyat asal Sulawesi Tengah itu mengapresiasi kegiatan yang digelar Balai Bahasa dan mendorong agar kegiatan serupa diperluas ke daerah lain serta dilaksanakan di ruang-ruang publik.
Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat literasi kebahasaan dan kesastraan masyarakat serta menumbuhkan kembali kebanggaan terhadap bahasa daerah.
Reporter: Syahril Hantono
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






