KPK : Bupati Lombok Barat Diamankan di Rumah Dinas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin pagi.
"Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," ujar Budi.
Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan 18 orang lain di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat sebelum tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. “Benar,” kata Fitroh seperti dilansir dari Antara.
Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah disegel KPK.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. (ant)
Apa Reaksimu?

