Pengurus KONI Sulteng dan Gubernur Bahas Raker, Musprov dan Hak Staf

Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di ruang kerja gubernur pada Rabu (23/7/2025). Audiensi ini membahas berbagai agenda penting, termasuk kesiapan pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) dan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng yang sebelumnya tertunda.

Juli 25, 2025 - 15:05
 0
Pengurus KONI Sulteng dan Gubernur Bahas Raker, Musprov dan Hak Staf
KONI Audiensi bersama Gubernur Sulteng. (Foto: Dok KONI)

PALU, METROSULAWESI.NET - Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di ruang kerja gubernur pada Rabu (23/7/2025). Audiensi ini membahas berbagai agenda penting, termasuk kesiapan pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) dan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng yang sebelumnya tertunda.

Wakil Ketua Umum KONI Sulteng, Helmy Umar, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyelenggarakan Raker pada Agustus 2025, yang akan dilanjutkan dengan Musprov sesuai arahan gubernur. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah agar konsolidasi organisasi berjalan lancar, terlebih menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun depan di Kabupaten Morowali.

"Kami siap menyesuaikan jadwal dan sangat membutuhkan arahan gubernur agar semua tahapan berjalan optimal," ujar Helmy.

Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa KONI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan dan pembinaan olahraga. Ia meminta agar semua proses organisasi dijalankan sesuai aturan dan tidak mengalami penundaan lebih lanjut, mengingat banyaknya agenda olahraga yang akan dihadapi.

Dalam kesempatan itu, Helmy juga mengungkapkan persoalan yang dihadapi staf Sekretariat KONI Sulteng. Ia menyebut bahwa selama enam bulan terakhir, para staf belum menerima honorarium karena belum dicairkannya dana hibah triwulan I dan II oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng.

Menurutnya, pembayaran honor tersebut memiliki dasar hukum yang kuat melalui Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 500.2.2.14/524.1/10.Adm. Pem-4.5/2024 tentang Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2025, yang ditandatangani Gubernur Rusdy Mastura pada 25 November 2024.

"Honor ini diperuntukkan bagi staf sekretariat seperti penjaga kantor dan bagian administrasi. Bukan untuk pengurus KONI," tegas Helmy.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Anwar Hafid langsung memberikan respons cepat. Ia memerintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahruddin Yambas, untuk segera menyampaikan kepada Kepala Dispora agar mencairkan honor yang tertunggak.

"SK dana hibah itu sudah saya tandatangani. Dzalimi kita jika hak-hak staf KONI tidak segera dibayarkan," ujar Gubernur seperti dikutip Helmy.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara KONI Sulteng dan Pemerintah Provinsi, serta memastikan kelancaran agenda olahraga ke depan.

Reporter: Adi Pranata
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow