PH Minta Kasus Penembakan di Poso Tetap Proses Hukum

Penasehat Hukum (PH) korban penembakan di Poso, Nasir Said mengatakan, proses hukum terhadap kasus penembakan di Poso tetap harus dilanjutkan ke pengadilan. Penyelesaian secara kekeluargaan tidak menggugurkan proses hukum.

Jun 13, 2025 - 09:52
 0
PH Minta Kasus Penembakan di Poso Tetap Proses Hukum
Nasir Said. (Foto: Dok)

PALU, METROSULAWESI.NET - Penasehat Hukum (PH) korban penembakan di Poso, Nasir Said mengatakan, proses hukum terhadap kasus penembakan di Poso tetap harus dilanjutkan ke pengadilan. Penyelesaian secara kekeluargaan tidak menggugurkan proses hukum.

“Kasus ini bukan delik aduan sifatnya, maka jika pun terjadi upaya damai, maka kepolisian tetap harus melanjutkan proses hukumnya,” kata Nasir kepada Metrosulawesi, Rabu 11 Juni 2025, sekaligus klarifikasinya pada pemberitaan sebelumnya.

“Perdamaian hanya menjadi pertimbangan penuntutan dan atau unsur meringankan putusan majelis,” tambah Nasir.

Sebelumnya, Nasir Said mengatakan, kasus penembakan yang menyeret oknum polisi berinisial R, oleh pihak keluarga korban berharap diselesaikan secara kekeluargaan.

Nasir mengatakan bahwa ternyata antara keluarga korban Jumardi dan anggota polisi berinisial R masih memiliki hubungan keluarga. 

“Jadi korban Jumardi itu masih punya hubungan keluarga dengan anggota polisi R. Karena itu, mereka minta jika bisa kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Nasir.

“Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan. Apalagi dalam kata pihak keluarga, kasus ini terjadi karena unsur kelalaian. Tidak ada unsur kesengajaan,” tambah Nasir.

Terlepas dari itu, Nasir Said menilai apa yang dilakukan Polres Poso dalam menangani kasus penembakan itu, semua sudah berjalan sangat baik.

Dia juga menilai, Polres Poso sudah melakukan dengan sangat transparan, komunikatif dan sama sekali tidak ada yang ditutup-tutupi. 

“Saya sangat puas dan patut kita apresiasi,” ujar Nasir Said.

Dalam penanganan kasus ini kata Nasir, Polres Poso tidak melakukannya sendiri. Tapi semua kekuatan yang dimiliki Polri dikerahkan guna menuntaskannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Jumardi warga Tokorondo yang terjadi pada KAmis 15 Mei 2025 lalu. Korban tewas setelah terkena peluru nyasar dari seorang oknum polisi berinisial R. 

Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar melalui KBO Reskrim Polres Poso Iptu Habibi didampingi Kanit Pidum Ipda Xey Xtevarivs S.Tr.K dan AKP Basirun mengatakan, pelaku penembakan adalah oknum polisi berinisial R. R adalah anggota polisi di Polsek Poso Pesisir yang kesehariannya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Masani.

"Saat ini oknum R, sudah berada di Polda Sulteng untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” kata Iptu Habibi kepada wartawan di Aula Andi Sappa Mapolres Poso, Selasa 10 Juni 2025.

“Penembakan yang dilakukan oknum R, diketahui penembakan Rekoset atau penembakan salah arah yang seharusnya adalah tembakan peringatan kepada  seseorang yang saat itu berada dalam mobil yang dikejar akibat tabrak lari,” tambahnya.

“Namun naas peluruh justru mengenai Jumardi yang saat itu mengendarai motor," tambah Habibi lagi.

KBO Reskrim Polres Poso ini menceritakan kronologis kejadian tersebut. Awalnya oknum R mendapatkan informasi dari Polsek Poso Pesisir tentang adanya mobil yang melakukan tabrak lari. Mobil ini melaju kearah Poso. 

"Informasi ini terus sampai ke anggota Polsek Poso Pesisir, oleh SH yang juga oknum polisi sektor Poso Pesisir menghubungi R, untuk menahan mobil tersebut. Tindakan yang diambil yaitu membuang tembakan sebanyak tiga kali," ujar Iptu Habibie.

Reporter: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow