Serapan Anggaran di Pemkab Donggala Baru 64 Persen

- Sebulan jelang akhir tahun 2025, serapan anggaran di Kabupaten Donggala masih berada di angka 64 persen. DPRD menilai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) gagal mengelola anggaran.

Nov 22, 2025 - 05:14
 0
Serapan Anggaran di Pemkab Donggala Baru 64 Persen
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Wakil Ketua II DPRD Donggala, Aziz Rauf. FOTO TAMSYIR.

DONGGALA, METROSULAWESI.NET- Sebulan jelang akhir tahun 2025, serapan anggaran di Kabupaten Donggala masih berada di angka 64 persen. DPRD menilai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) gagal mengelola anggaran.

 “Hingga saat pertengahan November serapan anggaran kita masih di angka 64 persen. Saya harus tegas, karena kami pasti yang kena tegur dari pemerintah pusat” kata Bupati Vera Elena Laruni di hadapan pimpianan OPD, Camat, dan lurah saat menyampaikan sambutan pada kegiatan DTESEN di ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin 17 November 2025.

Sementara itu, rendahnya serapan anggaran di waktu injuri time ditanggapi berbeda dua politisi DPRD Donggala. Yang pertama, Ketua Komisi I DPRD Donggala, Irfan membela diri, khusus komisinya. Ia mengatakan serapan anggaran sudah mencapai 84 persen. Sedangkan poitisi Gerindra, Aziz Rauf mengatakan secara keselurahan ia pesimis serapan anggaran bisa mencapai target 100 persen.

 “Serapan masih 64 persen. Saya pesimis serapan anggaran bisa sampai target, pasti anggaran kita silpa lagi. Kalau sudah silpa pasti terancam ditarik pemerintah  pusat. Jika dikatakan kami DPRD tidak melakukan pengawasan itu keliru. OPD-nya memang yang bahlul,” kata Aziz usai sidang Paripurna Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di DPRD Donggala, Rabu 19 November 2025.

 “DPRD sudah melakukan tugas pengawasan terhadap OPD. Bahkan kami selaku pimpinan DPRD saat rapat internal sudah memerintahkan setiap komisi di DPRD mengundang mitra masing-masing (OPD) mempertanyakan serapan anggaran” sebutnya lagi.

Politisi dua periode ini mengaku kesal dengan kinerja Pimpinan OPD yang tidak mampu mengejar serapan anggaran.

 “Masa hanya urusan administrasi sampai berbulan-bulan diurus. Ini semua yang bikin serapan anggaran lambat, sudah berulang ulang disampaikan tetap mengulang kesalahan sama. Jangan marah atau tersinggung jika tahun depan anggaran OPD kami pangkas atau hilangkan,” tegasnya.

Aziz berharap Bupati Vera Elena Laruni harus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang tidak mampu mengelola anggaran.

 “DPRD sebatas rekomendasi saja, bupati sebagai pimpinan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi kinerja OPD,” tutupnya.(anc)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow