Subsektor Tanaman Pangan Alami Kenaikan 0,28 Persen
Subsektor tanaman pangan selama Juli 2025 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,28 persen yakni dari 93,36 persen poin pada Juni 2025 naik menjadi 93,62 persen poin di Juli 2025.

PALU, METROSULAWESI.NET - Subsektor tanaman pangan selama Juli 2025 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,28 persen yakni dari 93,36 persen poin pada Juni 2025 naik menjadi 93,62 persen poin di Juli 2025.
Plt Kepala BPS Sulteng, Imron Taufik J. Musa mengaku bahwa kenaikan ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,31 persen lebih besar indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 1,03 persen.
“Naiknya indeks harga yang diterima petani (It) disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok padi sebesar 1,42 persen dan pada sub kelompok palawija sebesar 0,98 persen,” katanya belum lama ini.
Sementara itu, subsektor hortikultura juga mengalami kenaikan nilai tukar sebesar 13,46 persen atau berubah dari 138,95 persen poin pada Juni 2025 menjadi 157,65 persen poin di Juli 2025.
“Kenaikan disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 14,66 persen lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 1,06 persen,” ujarnya.
“Naiknya indeks harga yang diterima petani (It) disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok sayur-sayuran sebesar 16,63 persen dan kelompok tanaman obat sebesar 4,95 persen,” ujarnya menambahkan.
Diungkapkan, berbeda dengan nilai tukar petani subsektor tanaman perkebunan rakyat selama Juni 2025 mengalami penurunan indeks sebesar 7,70 persen atau berubah dari 127,76 persen poin di Juni 2025 menjadi 117,93 persen poin di Juli 2025.
“Penurunan ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan indeks sebesar 6,52 persen. Sebaliknya indeks harga yang di bayar petani (Ib) naik sebesar 1,27 persen,” jelasnya.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?






