Berhasil Ikut Pembinaan, Tujuh Napi Dibebaskan

Tujuh orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palu dibebaskan setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) karena telah berhasil menyelesaikan pembinaan, Senin, 6 Oktober 2025.

Oktober 10, 2025 - 06:14
 0
Berhasil Ikut Pembinaan, Tujuh Napi Dibebaskan
Tujuh orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palu dibebaskan, pada Senin, 6 Oktober 2025. FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET - Tujuh orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palu dibebaskan setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) karena telah berhasil menyelesaikan pembinaan, Senin, 6 Oktober 2025.

Pemberian hak integrasi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik dan ketaatan WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Rutan Palu.

Kepala Rutan Palu, Fani Andika, membenarkan tujuh narapidana tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Syarat-syarat dimaksud meliputi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidana, berkelakuan baik selama di dalam Rutan, serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Alhamdulillah, hari ini tujuh Narapidana telah kembali ke tengah masyarakat setelah SK Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat mereka terbit. Ini merupakan hak mereka yang telah dijamin oleh undang-undang, selama mereka menunjukkan perubahan sikap yang positif dan ketaatan pada aturan," terangnya.

Pemberian PB dan CB merupakan bagian dari program reintegrasi sosial yang bertujuan untuk mempersiapkan narapidana kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat dan menjalani sisa masa pidana di luar tembok penjara dengan pengawasan.

Para narapidana yang dibebaskan melalui program ini akan berada di bawah bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu. Mereka diwajibkan untuk rutin melapor dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku.

Diketahui, ada berbagai program pembinaan yang bisa diikuti narapidana, salah satunya Bimbingan Kerja (Bimker) Laundry. Ini bertujuan membekali napi dengan keterampilan praktis berwirausaha di bidang jasa pencucian dan perawatan pakaian.

Kepala Rutan Fani Andika, menyatakan  program ini merupakan bagian integral dari pembinaan kemandirian yang fokus untuk peningkatan kompetensi kerja warga binaan. (mic)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow