BPOM Palu Tingkatkan Legalitas Produk Pangan Olahan
Dalam upaya meningkatkan legalitas produk pangan olahan serta memberikan perlindungan yang optimal kepada konsumen, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu menyelenggarakan kegiatan desk jemput bola registrasi pangan olahan, Rabu, 16 Juni 2025.

PALU, METROSULAWESI.NET - Dalam upaya meningkatkan legalitas produk pangan olahan serta memberikan perlindungan yang optimal kepada konsumen, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu menyelenggarakan kegiatan desk jemput bola registrasi pangan olahan, Rabu, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi proaktif Badan POM dalam memfasilitasi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam memenuhi ketentuan peredaran produk pangan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Balai POM Palu, Mardianto, menegaskan pentingnya legalitas produk pangan olahan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar fasilitasi administrasi, namun juga menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam mendorong pelaku usaha agar mampu bersaing secara sehat dan mematuhi standar keamanan pangan,” ujar Kepala Balai POM Palu.
Sebanyak 10 pelaku usaha UMKM pangan olahan turut serta dalam kegiatan ini secara daring dan luring. Melalui pendampingan langsung dari petugas Balai POM, para pelaku usaha mendapatkan bimbingan teknis seputar proses registrasi, kelengkapan dokumen, dan tata cara pengajuan izin edar.
“Hasil dari kegiatan ini cukup membanggakan, di mana 8 izin edar untuk produk pangan olahan berhasil diterbitkan dalam satu hari,” ungkapnya.
Sementara itu, ia mengaku capaian ini menunjukkan efektivitas pendekatan jemput bola dalam mempercepat legalisasi produk sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya peredaran produk yang aman dan terdaftar.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya, sehingga lebih banyak pelaku UMKM terbantu dalam proses registrasi, dan pada akhirnya konsumen mendapatkan jaminan atas keamanan produk yang mereka konsumsi,” tuturnya.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?






