Donggala Pasang Target PAD Rp143 Miliar, Sekda Larang OPD Belanja Makanan di Palu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala memperketat kebijakan belanja daerah dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan pelaku usaha lokal. Langkah strategis ini diambil guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat di wilayah Donggala.

Sep 24, 2026 - 10:00
Donggala Pasang Target PAD Rp143 Miliar, Sekda Larang OPD Belanja Makanan di Palu
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala memperketat kebijakan belanja daerah dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan pelaku usaha lokal. Langkah strategis ini diambil guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat di wilayah Donggala.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menekankan bahwa salah satu sektor yang paling potensial untuk dioptimalkan adalah belanja makan dan minum (mamin) di setiap kegiatan pemerintahan. Hal ini karena aktivitas tersebut berkaitan langsung dengan penyerapan pajak restoran dan rumah makan.

“Belanja makan minum OPD jangan lagi di Palu. Catering-nya, kue, dan semua kebutuhan makanan untuk kegiatan pemerintah harus dibelanjakan di Donggala,” tegas Rustam Efendi di Donggala, Selasa (22/9/2026).

Rustam menjelaskan, prinsip pajak sebesar 10 persen pada dasarnya dibebankan kepada konsumen. Dalam hal ini, para pelaku usaha kuliner lokal berperan membantu pemerintah daerah untuk memungut dan menyetorkannya kembali ke kas daerah.

Oleh karena itu, jika anggaran belanja dinas dialihkan ke luar daerah, Donggala akan kehilangan potensi pemasukan yang sangat besar.

Tekan Ketergantungan Anggaran Pusat

Menurut Rustam, optimalisasi sumber-sumber pendapatan mandiri menjadi hal yang sangat mendesak bagi Pemkab Donggala. Pasalnya, struktur Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Donggala sejauh ini masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Sebagai langkah konkret untuk membangun kemandirian fiskal, Pemkab Donggala kini memasang target capaian PAD hingga menyentuh angka Rp143 miliar.

“Optimalisasi sumber-sumber PAD menjadi penting mengingat struktur pendapatan daerah kita masih cukup bergantung pada pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Donggala memasang target peningkatan PAD hingga sekitar Rp143 miliar,” jelasnya secara mendetail.

Multiplier Effect bagi UMKM Donggala

Lebih lanjut, Rustam menambahkan bahwa dampak positif dari kebijakan "wajib belanja lokal" ini tidak hanya bermuara pada penguatan kas daerah. Perputaran uang yang bersumber dari APBD dinilai akan langsung menyentuh dan menghidupkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai pelosok Donggala.

Ketika instansi pemerintah meramaikan warung-warung dan jasa boga milik warga sendiri, multiplier effect atau dampak ekonomi berganda akan langsung dirasakan oleh masyarakat tingkat bawah.

“Harapannya seluruh OPD konsisten belanja di Donggala. Karena kalau kita belanja di warung atau rumah makan lokal, pajaknya juga akan kembali ke kas daerah untuk pembangunan. Untuk meningkatkan PAD, kita harus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, dan salah satunya dimulai dari aktivitas makan dan minum ini,” pungkas Rustam.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow