Gubernur: Posbankum Harus Dirasakan Manfaatnya, Desa Wajib Bersih Narkoba
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seiring dengan komitmen mewujudkan desa dan kelurahan yang bersih dari peredaran narkoba di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
PALU, METROSULAWESI.NET - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seiring dengan komitmen mewujudkan desa dan kelurahan yang bersih dari peredaran narkoba di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya pada acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar serentak di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Gubernur Anwar Hafid menilai Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan akses keadilan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Karena itu, di hadapan para kepala desa, lurah, dan camat, ia menekankan agar Posbankum tidak hanya menjadi program formalitas, melainkan benar-benar berfungsi sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara adil bagi warga.
“Visi misi apa pun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegas Anwar Hafid, menekankan pentingnya penguatan hukum dan keadilan melalui keberadaan Posbankum.
Selain persoalan hukum, Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti bahaya narkoba yang dinilainya telah menjadi musuh bersama.
Ia mengungkapkan keprihatinannya karena peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah menjangkau pelosok desa.
Untuk itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk langkah tegas berupa pemeriksaan dan penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.
“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi, dan dalam waktu dekat saya akan periksa satu-satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah yang berjumlah 2.017 telah membentuk Posbankum sebagai upaya memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat. (ril/*)
Apa Reaksimu?
