Pemprov Luncurkan Program Berani Umroh Gratis bagi Wajib Pajak Taat PKB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi meluncurkan program apresiasi “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu sepanjang tahun 2026.
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi meluncurkan program apresiasi “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu sepanjang tahun 2026.
Program tersebut dilaksanakan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026.
Program ini berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026 di seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) serta layanan Samsat keliling se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Bapenda Sulteng, Andi Irman mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajiban pembayaran PKB.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat,” ujar Andi Irman.
Ia menjelaskan, terdapat dua syarat utama bagi masyarakat yang ingin mengikuti undian program tersebut, yakni terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah serta membayar PKB sebelum tanggal jatuh tempo.
Program ini tidak berlaku bagi kendaraan baru maupun kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Andi Irman, persyaratan mengikuti program ini pada dasarnya sangat sederhana, yakni memastikan pajak kendaraan dibayar tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kuota pemenang dalam program “Berani Umroh Gratis” ditetapkan sebanyak 13 orang, masing-masing mewakili satu kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
“Syaratnya hanya satu, pajak kendaraan dibayar tepat waktu. Kuotanya 13 orang perwakilan dari setiap kabupaten/kota,” jelasnya.
Bapenda Sulteng juga menyiapkan skema alternatif bagi pemenang undian yang berasal dari kalangan non-Muslim. Dalam hal tersebut, hadiah tidak diberikan dalam bentuk paket umroh, melainkan uang tunai dengan nilai setara paket umroh.
“Jika pemenang non-Muslim, akan diberikan uang tunai setara nilai paket umroh,” tambah Andi Irman.
Lebih lanjut, ia berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus memperkuat penerimaan daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Program ini juga sejalan dengan komitmen kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ril/*)
Apa Reaksimu?
