Hasil Evaluasi KIP, Ditemukan Sejumlah Tantangan
Tim Asesor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sulteng memaparkan hasil penilaian awal terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) di 13 kabupaten/kota se-Sulteng.

PALU, METROSULAWESI.NET - Tim Asesor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sulteng memaparkan hasil penilaian awal terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) di 13 kabupaten/kota se-Sulteng.
Paparan disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) IKIP Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual dari Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 19 Juni 2025.
Pemaparan ini menjawab lebih dari 80 indikator penilaian, mulai dari aspek hukum, kelembagaan, prosedur layanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi dan partisipasi publik.
Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas H.A. Rahim, menerangkan hasil evaluasi menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan, meskipun masih ditemukan sejumlah tantangan.
"Sebagian besar daerah sudah memiliki struktur PPID dan standar pelayanan informasi. Namun, masih ada ketimpangan dalam hal ketersediaan data, kecepatan respons, serta integrasi teknologi digital. Ini menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan," terang Abbas.
Data yang digunakan dalam penilaian IKIP dihimpun dari berbagai informan ahli, mulai dari akademisi, jurnalis, praktisi hukum, pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat sipil.
FGD ini sekaligus menjadi ajang konfirmasi dan verifikasi awal terhadap data yang telah dikumpulkan di lapangan. Hasil FGD akan dikompilasi dan diserahkan ke Komisi Informasi Pusat sebagai bahan penyusunan IKIP Nasional 2025.
IKIP tersebut nantinya akan diumumkan kepada publik dan menjadi salah satu rujukan strategis dalam merancang kebijakan nasional terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj
Apa Reaksimu?






