Hexahelix Pengawasan Bersama Aktivitas Tambang

ADA dua pertanyaan penting dibahas kali ini. Pertama, apa itu Hexahelix?

Mei 15, 2025 - 22:43
 0
Hexahelix Pengawasan Bersama Aktivitas Tambang
H.Sofyan Farid Lembah. FOTO: DOK PRIBADI

ADA dua pertanyaan penting dibahas  kali ini. Pertama, apa itu Hexahelix? Istilah "hexahelix" biasanya merujuk pada model kolaborasi yang melibatkan enam aktor utama dalam pembangunan atau inovasi. Ini adalah pengembangan dari model triple helix (universitas, industri, dan pemerintah), dan quad helix/pentahelix yang menambahkan elemen masyarakat dan media. Intinya keroyokan pelibatan peran. Dan kedua, bagaimana pengawasan bersama dilakukan khususnya terhadap aktiviitas tambang. Mengapa harus dilakukan Bersama? Ini adalah jawaban atas kelemahan model pengawasan selama ini.

Ada asumsi bilamana pemerintah dan pengusaha berselingkuh dalam pengelolaan sumberdaya alam, apalagi didukung oknum aparat penegak hukum, maka dapat dipastikan masyarakatlah menjadi korban perselingkuhan itu. Ini jauh lebih berbahaya dari apa yang digambarkan oleh Yoshihara Kunio soal Ersatz Capitalism atau kapitalisme semu dimana merajalelanya komprador-komprador penghisap sumberdaya alam lewat keuntungan rente. Mereka bukan pelaku usaha ekonomi sebenarnya tapi adalah calo-calo kapitalis yang hidup atas rente.

Gubernur: Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat

Gubernur Sulawesi Tengah dalam berbagai kesempatan, mengatakan tugas pemerintahan itu sesungguhnya ada dua, yakni soal kesejahteraan dan perlindungan masyarakat. Sesungguhnya David Osborne dan Ted Gaebler yang menjadi landasan pijak gubernur benar mengungkapkan bahwa tujuan utama pemerintahan, adalah menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif, yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan beradaptasi dengan tuntutan zaman modern. Disitulah konsep "Reinventing Government", yang menekankan pada transformasi pemerintahan menjadi lebih efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Disini pemerintahan bertujuan 1. Menciptakan nilai publik (public value).

Pemerintah ada untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti keamanan, keadilan, pendidikan yang berkualitas, dan lingkungan yang sehat.

Kedua, menjadi pengarah (steering) pembangunan sosial dan ekonomi. Pemerintah bukan lagi satu-satunya pelaku, tetapi menjadi pengarah kebijakan dan fasilitator yang mendorong partisipasi semua sektor dalam pembangunan.

Ketiga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan public. Tujuan pemerintah adalah memberikan layanan yang terbaik dengan sumber daya yang terbatas, menggunakan prinsip efisiensi ala sektor swasta tapi tetap menjaga akuntabilitas public.

Keempat, mendorong inovasi dan perubahan dalam birokrasi. Osborne menekankan pentingnya menciptakan pemerintahan yang adaptif dan inovatif, mampu merespons perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat secara cepat.

Kelima, memberdayakan warga, bukan hanya melayani pemerintah tapi  bertujuan untuk membangun kapasitas masyarakat agar bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, bukan terus bergantung pada bantuan negara.

Keenam, mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Pemerintah modern harus bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik, dengan indikator kinerja yang jelas dan bisa diukur.

Hanya saja Gubernur kurang bersuara soal perlindungan masyarakat ini. Hal itu dimaklumi karena memang David Osborne sendiri memang lebih mementingkan soal kesejahteraan ini ketimbang soal perlindungan masyarakat. Seperti para gubernur sebelumnya, Anwar Hafid  lebih berbicara soal investasi dengan angka-angka fantastis mendongkrak pendapatan ketimbang soal bagaimana bentuk dampak investasi terhadap lingkungan dan dampaknya pada kehidupan sosial masyarakat.

Osborne sendiri beralasan  fungsi kesejahteraan lebih dominan karena Osborne berfokus pada output dan outcome – artinya keberhasilan pemerintah diukur dari seberapa besar manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik.

Perlindungan dianggap sebagai baseline, bukan keunggulan. Pemerintah harus memberikan perlindungan, tapi dianggap gagal jika hanya berhenti sampai di sana dan tidak menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Osborne ingin mengubah peran pemerintah dari "pelayan pasif" menjadi "penggerak aktif" kesejahteraan sosial. Olehnya bentuk perlindungan antara lain berupa aktivitas:

1. Perlindungan Sosial

Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi kelompok rentan (anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin) melalui kebijakan sosial, jaminan sosial, dan program subsidi yang tepat sasaran. Namun, Osborne mendorong agar pendekatan ini didesain efisien dan berbasis hasil, bukan sekadar pengeluaran rutin.

2. Perlindungan Hukum dan Hak Warga

Pemerintah harus memastikan adanya sistem hukum yang adil, transparan, dan dapat diakses oleh semua warga. Perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial tetap merupakan fungsi inti, tetapi Osborne mendorong agar proses hukum tidak birokratis dan lebih akuntabel.

3. Perlindungan Lingkungan dan Kepentingan Publik

Pemerintah berperan penting dalam melindungi sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup masyarakat, termasuk mencegah kerusakan ekologis dan polusi. Ini bagian dari tanggung jawab menciptakan nilai publik jangka panjang.

4. Perlindungan dalam Situasi Krisis

Osborne tidak menolak peran negara dalam menghadapi bencana, konflik, atau krisis nasional. Namun, pendekatannya mendorong kemitraan dengan sektor swasta dan masyarakat sipil dalam sistem kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan yang lebih efektif.

5. Perlindungan Melalui Pemberdayaan

Salah satu bentuk perlindungan yang diutamakan Osborne adalah perlindungan melalui pemberdayaan. Artinya, masyarakat dilindungi bukan hanya dengan intervensi langsung, tetapi dengan diberi alat, informasi, dan kesempatan untuk menyelesaikan masalah mereka sendiri secara mandiri.

Pentingnya Hexahelix Dalam Pengawasan Aktivitas Tambang

Disinilah perlu ditawarkan sebuah pengawasan bersama. Pelibatan seluruh stakeholders dalam pengawasan menjadi sangat penting dimana bisa mendorong efektivitas pengawasan di satu sisi dan pada sisi lainnya masing-masing pihak bisa lakukan “self watching” dalam memainkan peran  pengawasan berdasarkan visi-misi bersama.

Dalam model hexahelix, keenam elemen tersebut umumnya adalah:

1.       Pemerintah

2.       Akademisi (Perguruan tinggi)

3.       Bisnis/Industri

4.       Masyarakat atau komunitas

5.       Media

6.       Sektor pendukung lainnya, seperti lembaga keuangan, lembaga donor, atau bahkan Kepolisian, militer, GAKUM dalam konteks tertentu

Model ini dipakai untuk menjelaskan sinergi antar unsur yang dibutuhkan untuk mendorong inovasi, pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kebijakan yang inklusif. Di penghujung jabatan Ombudsman lalu di tahun 2021 model ini pernah saya tawarkan ke IRWASDA Polda Sulteng hanya saat legalisasi konsep ini batal dilanjutkan karena adanya mutasi jabatan di IRWASDA. Model hexahelix sangat relevan dan bisa digunakan untuk pengawasan dampak tambang, termasuk di daerah seperti Morowali, Poboya, seluruh Kawasan pegunungan Verbeek seperti Kayuboko, Buranga, Moutong, Toli-Toli, Buol dan lainnya yang merupakan pusat aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) industri pertambangan dan smelter nikel.dan lainnya. Mengapa cocok? Karena tambang berdampak besar, tidak hanya pada ekonomi tapi juga lingkungan, sosial, kesehatan, dan tata ruang, maka perlu pengawasan yang melibatkan banyak pihak—tepatnya hexahelix.

Implementasi Hexahelix untuk Pengawasan Dampak Tambang, antara lain :

1.       Pemerintah (Daerah & Pusat)

*        Mengeluarkan izin dan mengawasi kepatuhan hukum tambang

*        Mengatur system realisasi Keseimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

*        Lakukan Negoisasi pemanfaatan dana Bagi Hasil untuk Pembangunan Sulawesi Tengah

*        Mengawasi perijinan di PTSP, dinas lingkungan hidup, ESDM, dan Bappeda.

*        Wajib mengevaluasi AMDAL, izin lingkungan, dll.

*        Pengawasan Hubungan Industrial Pancasila di seluruh perusahaan tambang/

*        Pengawasan Koperasi Tambang

2.       Akademisi (Universitas & Peneliti)

*        Meneliti dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi.

*        Menyusun rekomendasi berbasis data (misalnya kualitas udara, air, kesehatan warga).

* Membantu audit lingkungan dan monitoring berkala.

3.       Industri/Pelaku Usaha

*        Bertanggung jawab atas operasional tambang.

*        Harus membuka diri untuk audit dan pengawasan publik.

*        Menyalurkan dana CSR secara transparan.

*        Melakukan kewajiban Reklamasi

*        Menyiapkan inspektur tambang dalam perusahaan

*        Transparan dalam Informasi public.

4.       Masyarakat Lokal/Adat/Komunitas

*        Menjadi pengawas paling langsung atas dampak (debu, pencemaran air, konflik lahan).

*        Melaporkan pelanggaran dan mendorong transparansi.

*        Terlibat dalam dialog dan musyawarah.

5.       Media

*        Memperkuat fungsi kontrol publik dengan menyebarkan informasi.

*        Menyoroti isu yang luput dari perhatian, seperti intimidasi atau dampak jangka panjang.

6.       Lembaga Pendukung (LSM, Ombudsman, Lembaga Internasional)

*        Memberi advokasi hukum, mendampingi masyarakat.

*        Menekan perusahaan dan pemerintah untuk taat HAM dan standar lingkungan.

*        Memproses laporan masyarakat dan pengawasan terhadap Pemerintah atas aktivitas tambang oleh Ombudsman.

*        Penegakkan hukum Lingkungan

Apa Keuntungannya?

•         Memperluas akses informasi publik

•         Menekan potensi korupsi dan pelanggaran izin

•         Meningkatkan kepercayaan masyarakat

•         Memperkuat daya tawar komunitas local

•         Membangun Tata kelola Tambang yang sesuai dengan Konsep Pembangunan Berkelanjutan.

Demikian sumbang saran agar Gubernur BERANI lakukan Pengawasan ynng efektif dan melibatkan seluruh stakeholders untuk kesejahteraan masyarakat di satu sisi dan pada sisi lainnya mengelola kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tengah secara bijak. Semoga ada manfaatnya.

Palu, 15 Mei 2025

*) Penulis adalah Social Worke

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow