Kisruh di Alkhairaat, Habib Menduga Ada Rapat Fiktif

Habib Muhammad, cucu pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri memperlihatkan daftar hadir rapat yang diduga fiktif.

Mei 26, 2025 - 16:00
 0
Kisruh di Alkhairaat, Habib  Menduga Ada Rapat Fiktif
Habib Muhammad memperlihatkan kertas berita acara rapat lengkap dengan tanda tangan yang hadir. Rapat ini diduga fiktif karena sejumlah pihak yang bertanda tangan, mengaku tidak pernah hadiri rapat. (Foto: METROSULAWESI/ Udin Salim)

PALU, METROSULAWESI.NET - Habib Muhammad, cucu pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri memperlihatkan daftar hadir rapat yang diduga fiktif.

“Rapat yang melahirkan akta 008 itu sebenarnya tidak ada. Mereka yang bertanda tangan di kertas ini, saya sudah datangi dan mengaku tidak pernah menghadiri rapat itu,” kata Habid Muhammad kepada wartawan, Minggu 25 Mei 2025.

“Ada pun kertas yang seolah-olah berita acara rapat ini, mereka tanda tangani secara terpisah. Mereka didatangi untuk menandatangani kertas ini,” tambah putra dari Hj Syarifah Sida Idrus Al Djufrie (Putri dari pendiri Alkhairaat).

Untuk memperkuat itu, Habib pun membuat selembar kertas yang berisi bantahan menghadiri rapat yang melahirkan akta 008 itu. Surat itu juga sudah ditandatangani beberapa orang yang menegaskan tidak menghadiri rapat yang melahirkan akta 008.

Habib mengatakan, rapat yang dimaksud dalam berita acara itu, digelar 12 Desember 2022 itu diduga fiktif. Rapat ini disebut-sebut untuk melakukan perubahan Akta Yayasan Sayyid Idrus Bin Salin Aldjufrie. Sebagaimana disebutkan dalam Akta perubahan Yayasan Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufrie nomor 008.

Seperti diberitakan, Habib Muhammad  melaporkan Ketua Dewan Pembina Yayasan berinisial ABS atas dugaan sejumlah pelanggaran yang mencederai Undang-undang dan AD/ART yayasan.

Menurut Habib Muhammad, ABS diduga telah mengganti struktur dewan pembina organisasi yayasan secara sepihak, tanpa melibatkan empat anggota dewan pembina lainnya. Bahkan, ABS juga mengganti ketua yayasan tanpa prosedur resmi.

Tercatat tiga akta Yayasan Alkhairaat diterbitkan ABS selama menjabat Ketua Dewan Pembina berdasarkan akte 008.

Akta Nomor 12 tanggal 12 September 2024 (penambahan 10 orang dewan pembina), Akta Nomor 34 tanggal 24 September 2024 (perubahan anggaran dasar/kegiatan yayasan) dan Akta Nomor 001 tanggal 1 Oktober 2024 (perubahan pengurus yayasan).

Ironisnya, penerbitan akte 008 menggunakan minuta tanpa surat kuasa dari Hajja Syarifah  sebagai satu-satunya Dewan Pemina Yayasan yang masih hidup berdasarkan akte 027.
Minuta adalah dokumen asli yang mencantumkan tanda tangan para pihak, saksi, dan notaris, dan disimpan sebagai bagian dari protokol notaris.

Hajja Syarifa Sida tidak mengetahui, apalagi meneken surat kuasa, untuk penerbitan akte 008 dan tiga lainnya.

Dalam proses ini diduga terjadi pemalsuan tanda tangan milik Hajja Syarifah. Dugaan pemalsuan ini kemudian diadukan oleh Habib Muhammad ke Polda Sulteng.

“Laporan kami untuk memperbaiki, meluruskan hal yang kami anggap salah. Tujuannya Amar Maruf Nahi Mungkar. Bukan untuk bikin gaduh,” kata Habib Muhammad.

Dia menilai, polisi harus segera menindaklanjuti laporan itu agar kerusakan yang dibuat oleh oknum-oknum yang terlibat dalam segera menghentikan perbuatannya.

“Persoalannya sudah terang benderang. Mengapa polisi tidak bergerak? Ini demi kemaslahatan Alkhairaat,” ucap Habib Muhammad.

Dia pun mengajak oknum yang terlibat dalam kedua laporannya itu untuk segera meminta maaf kepada keluarga agar kerusakan yang terjadi di Yayasan Alkhairaat tidak terus berlanjut.

Reporter: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow