Media Diajak Daftar Hak Kekayaan Intelektual

Insan media massa di Sulawesi Tengah, baik media cetak, elektronik, maupun media siber, diajak untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas nama perusahaan.

Juli 4, 2025 - 20:53
 0
Media Diajak Daftar Hak Kekayaan Intelektual
Rakhmat Renaldy. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Insan media massa di Sulawesi Tengah, baik media cetak, elektronik, maupun media siber, diajak untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas nama perusahaan.

Ajakan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, saat menerima kunjungan sejumlah insan media pers di Kota Palu, Rabu, 2 Juli 2025.

Rakhmat menjelaskan media massa memiliki peran penting dalam mendidik masyarakat, menyampaikan informasi, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, penting bagi setiap media untuk memiliki perlindungan hukum atas karya, identitas, dan produk jurnalistik yang dimiliki.

“Media adalah garda terdepan dalam membangun peradaban informasi. Maka sudah semestinya setiap media juga terlindungi secara hukum," ucap Rakhmat. 

"Saya mengajak seluruh pemilik dan pengelola media di Sulawesi Tengah untuk segera mendaftarkan merek medianya dan melindungi konten jurnalistiknya melalui pendaftaran hak cipta,” lanjutnya.

Menurutnya, pendaftaran HKI bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap hasil karya intelektual dan brand yang dibangun media dengan penuh dedikasi.

“Karya jurnalistik, logo media, nama domain, dan produk kreatif lainnya adalah bagian dari kekayaan intelektual. Jika tidak didaftarkan, sangat rentan ditiru atau diklaim pihak lain. Di sinilah peran perlindungan hukum menjadi krusial,” lanjutnya.

Rakhmat juga menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan teknis untuk media yang ingin melakukan pendaftaran merek dan hak cipta. Layanan ini dapat diakses melalui Subbidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulteng secara langsung maupun daring.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow