Menguat, Indikasi Kongkalikong Proyek Seragam SD-SMP Donggala
Indikasi kongkalikong pada tender proyek pengadaan seragam SD dan SMP senilai Rp5 miliar semakin menguat. Baik, mantan Kadis Dikjar Donggala, Kasmudin maupun Kabag ULP, Polin, keduanya sama-sama membantah menyetujui perusahaan pemenang tender.

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Indikasi kongkalikong pada tender proyek pengadaan seragam SD dan SMP senilai Rp5 miliar semakin menguat. Baik, mantan Kadis Dikjar Donggala, Kasmudin maupun Kabag ULP, Polin, keduanya sama-sama membantah menyetujui perusahaan pemenang tender.
Bantahan Kasmudin ini termuat dalam rekaman yang beredar pada 6 Agustus 2025 lalu. Dalam rekaman berdurasi 11 menit 24 detik itu, Kasmudin dengan tegas mengatakan bahwa bukan dirinya yang meng-klik atau menyetujui pemenang tender proyek seragam SD dan SMP tersebut.
Tak sampai di situ, proyek pengadaan seragam SD dan SMP juga menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Donggala, Rustam Efendi. Bahkan nama Ketua TAPD Donggala itu sempat dicatut.
“Saya sudah menduga pasti nama saya terbawa-bawa,” kata Rustam saat ditemui di Kantor Bupati, Selasa 26 Agustus 2025.
“Saat itu, saya diperintah bupati. Dia hanya mempertanyakan kenapa lambat proses lalang, karena ini menyangkut serapan anggaran yang lambat makanya saya ikut turun langsung,” tambah Rustam.
Saat itu katanya, dirinya ikut mengawasi proses pengadaan segaram SD dan SMP di kantor Dikjar Donggala secara online. Rustam mengaku menyaksikan semua proses tender, di mana ada sebanyak 162 perusahaan yang melakukan penawaran menjelaskan kualitas bahan dan spek.
“Bentuk pengawasan yang saya lakukan hanya sampai pada proses di kantor Dikjar Donggala bersama Kabag ULP, Polin. Setelah proses di Dinas Dikjar selesai, saya langsung perintahkan kadis, kabid SD, dan kabid SMP melakukan survei lapangan atau lokasi untuk memastikan keberadaan perusahaan sesuai dengan pertemuan on line,” jelas Rustam.
“Jika sudah survei lapangan baru diklik (istilah disetujui pemenang tender), tetapi sampai hari ini saya belum tahu, apakah mereka sudah melakukan survei lapangan,” tambah Rustam.
Ditanya soal bantahan mantan Kadis Dikjar Kasmudin? Sekdakab Donggala itu mengatakan, secara teknis dirinya tidak mengetahui.
“Secara teknis saya tidak paham, tetapi kalau menyangkut meng-klik (menyetujui), akun kan yang pegang kadis, masing-masing paspornya hanya kadis yang tahu,” jawab Rustam.
Seperti diketahui, proyek pengadaan seragam SD dan SMP ini adalah untuk memenuhi janji kampanye atau janji politik pasangan Bupati dan wakil bupati Donggala, Vera Elena Laruni dan Taufik Burhan. Pada saat itu mereka menjanjikan akan memberikan seragam SD dan SMP gratis bagi masyarakat Donggala. Tidak hanya seragam, tapi juga memberikan tabung gas tiga kilogram namun tidak bisa direalisasikan.
Untuk memenuhi janji kampanye itu, Pemkab Donggala kemudian menganggarkan pengadaaan seragam SD dan SMP senilai Rp5 miliar. Jika sampai program atau janji politik pengadaan baju seragam SD, SMP gagal tentu akan membuat bupati marah besar. Karena program ini sangat membantu masyarakat Donggala khususnya anak-anak sekolah di Donggala.
Terpisah, Ketua KPKT Donggala, Heri Soumena yang selama ini intens menyuarakan dugaan kongkalikong tender proyek pengadaan seragam sekolah SD, SMP mengaku sudah berkomunikasi dengan Kabag ULP, Polin terkait tender pengadaan seragam SD dan SMP tersebut. Polin kata Heri membantah meng-klik atau menyetujui pemenang tender.
“Pengakuan Kabag ULP ke saya bukan dia yang meng-klik (menyetujui) pemenang tender. Kalau sudah APH yang masuk so hilang itu baku tunjuk-tunjuk, langsung mengaku itu,” pungkas Heri.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






