Menteri ATR Dorong Sulteng Genjot RDTR
Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah didorong menuntaskan target pembentukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru di angka 28,17 persen. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengungkapkan target RDTR untuk Sulteng sebanyak 71. Sementara yang sudah terbentuk baru 20 RDTR.

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah didorong menuntaskan target pembentukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru di angka 28,17 persen.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengungkapkan target RDTR untuk Sulteng sebanyak 71. Sementara yang sudah terbentuk baru 20 RDTR.
"Sulawesi Tengah masih kurang 51 RDTR," ungkap Nusron, dalam paparannya saat pembukaan Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi di Palu, Kamis, 10 Juli 2025.
Nusron menyebut target secara nasional pembentukan RDTR sebanyak 2.000. Namun yang tercapai dari target baru 695 RDTR.
"Untuk target Pulau Sulawesi adalah 451, tapi baru 90 yang selesai. Masih kurang 361 dari target," ucapnya.
Dikatakan, RDTR yang merupakan penjabaran dari RTRW berfungsi sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pemberian izin dalam suatu wilayah.
RDTR terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS), yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh izin lokasi usaha.
"Suapaya kita tidak saling mengalahkan dengan lambatnya RDTR ini, kami menawarkan sharing dibagi tiga," ujar Nusron.
"Jadi, sepertiga tanggung jawab kami Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab kabupaten/kota, dan sepertiga tanggung jawab pemerintah provinsi. Total biaya satu RDTR rata-rata Rp3 miliar," tambahnya.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






