Pemprov Rampungkan Pembayaran UKT Berani Cerdas

Proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Berani Cerdas Pemprov Sulteng untuk semester genap tahun ajaran 2025/2026 telah rampung. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza DP, Senin, 16 Maret 2026.

Mar 18, 2026 - 07:00
 0
Pemprov Rampungkan Pembayaran UKT Berani Cerdas
Firmanza DP. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Proses pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Berani Cerdas Pemprov Sulteng untuk semester genap tahun ajaran 2025/2026 telah rampung. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza DP, Senin, 16 Maret 2026.

Firmanza menyatakan berdasarkan hasil verifikasi terbaru, tercatat sebanyak 22.119 mahasiswa Sulawesi Tengah berhak menerima beasiswa pendidikan tersebut pada semester ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kampus. Hampir semua sudah dikomunikasikan untuk pembayaran UKT Berani Cerdas. Dengan angka 22.119 penerima pada semester genap tahun berjalan, bisa dibilang prosesnya telah rampung," ungkap Firmanza.

Dia menjelaskan bahwa jumlah penerima pada semester genap tahun ini memang mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan semester ganjil sebelumnya yang mencapai sekitar 23 ribu mahasiswa. 

Menurutnya, pengurangan angka tersebut merupakan dampak dari proses verifikasi yang dilakukan secara lebih ketat dan jelas guna memastikan program beasiswa ini benar-benar tepat sasaran. 

Verifikasi yang lebih mendalam membuat beberapa nama gugur dengan sendirinya karena tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Firmanza meneyebut tahun ini, Dinas Pendidikan Sulteng memang memperketat pengawasan dengan meminta pihak kampus memastikan status keaktifan mahasiswa secara berkala. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penerima yang sudah tidak aktif kuliah namun tetap terdaftar, serta untuk memastikan bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari sumber lain. 

Selain status keaktifan, persyaratan akademik juga menjadi indikator utama, di mana mahasiswa jurusan non-eksakta wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 dan jurusan eksakta minimal 2,75, serta mutlak harus memiliki KTP Sulawesi Tengah.

Dalam mekanisme penyalurannya, pembayaran UKT dilakukan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setelah menerima data final yang telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan. 

Dana tersebut kemudian disalurkan langsung melalui rekening masing-masing kampus tujuan untuk memudahkan proses administrasi mahasiswa.

Reporter: Michael Simanjuntak 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow