Skema KPBU Mutlak Untuk Tingkatkan Investasi, Berikut Keterangan Lengkap Menteri Investasi
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP) menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan investasi.

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP) menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan investasi.
"Kalau kita lihat, ekonomi Indonesia ini kue (investasinya) terus berkembang, terus tumbuh, dan tidak mungkin ini dikerjakan oleh pemerintah dan Danantara sendiri," ujar Rosan dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Kamis 07 Agustsu 2025.
Menurut dia, kebutuhan investasi di Indonesia untuk tahun ini mencapai Rp1.905,6 triliun, sehingga skema KPBU adalah suatu keharusan.
Proyek infrastruktur di Indonesia sangat banyak mulai dari hard infrastructure seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, bendungan dan sebagainya sampai dengan infrastruktur digital atau digital infrastructure seperti menara BTS dan data center.
"Kalau digital infrastructure boleh saya sampaikan minat para investor juga sangat-sangat tinggi di Indonesia. Saya melihat sekarang minatnya dalam berapa bulan terakhir ini saya bicara dengan all the big players dari digital infrastructure itu juga ingin masuk ke Indonesia. Tapi, kembali lagi mereka juga ingin ditopang oleh energi baru terbarukan (EBT) atau renewable energy. Jadi, semuanya interconnected," kata Rosan.
Oleh sebab itu, lanjutnya, KPBU adalah hal yang mutlak dan perlu didorong ke depannya untuk meningkatkan investasi.
KPBU adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.
Pemerintah terus membangun ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel untuk menarik minat investasi swasta, baik domestik maupun internasional, serta pemangku kepentingan terkait lainnya untuk bergandengan tangan bersama membangun infrastruktur melalui kolaborasi pembiayaan.
Selain skema pendanaan, KPBU juga merupakan upaya strategis untuk mendorong inovasi serta memperkuat soft-skill dan hard-skill tenaga kerja nasional.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, maka pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. (ant)
Apa Reaksimu?






