Dinsos Sulteng Beri Bantuan Kemanusiaan kepada WN Filipina
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 15 Warga Negara (WN) Filipina yang saat ini berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga negara asing yang tengah menjalani proses penanganan keimigrasian.
PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 15 Warga Negara (WN) Filipina yang saat ini berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga negara asing yang tengah menjalani proses penanganan keimigrasian.
Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan sandang, pangan, serta perlengkapan mandi. Selain itu, bagi anak-anak turut disediakan makanan khusus anak dan pakaian anak (kidswear) yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan. Penyaluran ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari para WN Filipina selama berada di Kantor Imigrasi.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung pada Senin (26/1/2026), oleh Kadis Sosial Sulteng Rifki Anata Mustaqim, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. Kegiatan berlangsung di Kantor Imigrasi Palu dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan serta koordinasi antarinstansi.
Rifki Anata Mustaqim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap warga negara asing yang membutuhkan perhatian dan perlindungan sementara. Ia menekankan pentingnya perlakuan yang humanis dan adil bagi seluruh penerima bantuan tanpa membedakan status kewarganegaraan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi memiliki peran penting dalam penanganan warga negara asing. Menurutnya, sinergi antara Imigrasi dan Dinas Sosial memastikan setiap individu memperoleh perlindungan dan pelayanan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mendapatkan perhatian kemanusiaan yang layak.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan yang humanis, khususnya bagi warga negara asing yang membutuhkan perlindungan sementara, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung program-program kemanusiaan pemerintah. (ril/*)
Apa Reaksimu?
