Hingga April, IASC Terima 105.202 Laporan
Sampai dengan 30 April 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 105.202 laporan, yang terdiri dari 70.819 laporan yang disampaikan melalui PUJK dan 34.383 laporan langsung dari masyarakat.

PALU, METROSULAWESI.NET - Sampai dengan 30 April 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 105.202 laporan, yang terdiri dari 70.819 laporan yang disampaikan melalui PUJK dan 34.383 laporan langsung dari masyarakat.
“Dari total laporan tersebut, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 172.624 dan sebanyak 42.504 telah diblokir,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Bonny Hardi Putra beberapa waktu lalu.
Dikatakan, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2,1 triliun dengan dana korban yang berhasil diblokir sebesar Rp138,9 miliar. IASC terus berupaya meningkatkan kapasitas penanganan agar proses penanganan laporan semakin cepat dan efektif.
“OJK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi dan pinjaman online yang belum jelas legalitasnya,” imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar selalu pastikan legialitas entitas yang menawarkan produk atau jasa keuangan melalui layanan konsumen OJK melalui
telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email: konsumen@ojk.go.id.
“Masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan informasi sektor jasa keuangan melalui akun resmi media sosial OJK dan mem-follow Instagram OJK di @ojkindonesia, Instagram KOJK Sulteng di ojk_sulteng, dan Instagram kontak 157 di @Kontak157 untuk memperoleh beragam edukasi keuangan,” terangnya.
Selain kanal informasi dari OJK, masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan di Sulawesi Tengah melalui kanal intagram Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (FKIJK Sulteng) di @bacritauang.
“OJK Sulteng akan terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono
Apa Reaksimu?






