Ironi Tambang Nikel Morowali dan Morut: Setor Rp18,56 T Per Tahun, DD 12 Desa Hanya Rp4,25 M
Industri pertambangan nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut) terus bergerak tanpa henti selama 24 jam. Truk-truk besar hilir mudik memicu debu di sepanjang jalan nasional. Namun, di balik perputaran uang yang sangat besar tersebut, masyarakat lokal justru harus menanggung beban kerusakan alam dan kehilangan mata pencaharian mereka.
MOROWALI, METROSULAWESI.NET - Industri pertambangan nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut) terus bergerak tanpa henti selama 24 jam. Truk-truk besar hilir mudik memicu debu di sepanjang jalan nasional. Namun, di balik perputaran uang yang sangat besar tersebut, masyarakat lokal justru harus menanggung beban kerusakan alam dan kehilangan mata pencaharian mereka.
Fakta memprihatinkan ini diungkapkan oleh Mohamad Ahlis Djirimu, Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional FEB Universitas Tadulako, setelah melakukan riset lapangan bersama tim gabungan dari empat perguruan tinggi belum lama ini.
Menurutnya, keuntungan ekonomi yang diterima oleh daerah sangat tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan, sosial, dan ekonomi yang harus dibayar.
Kaum Ibu Rugi Miliaran Rupiah
Dampak nyata dari aktivitas tambang langsung memukul kehidupan warga di Kecamatan Petasia Timur. Akibat pencemaran, dua sungai utama—Sungai La’a dan Sungai Putemata—kini berubah warna menjadi cokelat keperakan.
Kondisi ini membuat para ibu rumah tangga di 12 desa kehilangan pekerjaan turun-temurun mereka sebagai pencari kerang lokal.
“Jika dihitung, kerugian kolektif para ibu di desa-desa tersebut mencapai Rp4,06 miliar setiap bulannya,” tulis Ahlis.
Beban warga semakin berat karena adanya pengurangan karyawan di salah satu perusahaan tambang besar, PT GNI. Para pekerja lokal menjadi korban PHK yang paling terdampak. Selain itu, keterlambatan izin operasional pertambangan selama empat bulan membuat pasokan makanan dari pedagang lokal ke wilayah tambang mandek total karena permintaan anjlok hingga titik nol.
Hutan Purba Gundul dan Nelayan Melarat
Berdasarkan data satelit, tingkat penggundulan hutan (deforestasi) di Sulawesi Tengah melonjak tajam hingga lebih dari 128 persen. Lebih dari separuh kerusakan ini disebabkan oleh pembukaan lahan untuk tambang nikel dan kebun sawit. Hingga saat ini, lubang-lubang tambang telah merusak 11.823 hektare hutan purba di wilayah Morowali dan Morowali Utara.
"Jika zaman penjajahan Belanda selama 350 tahun kami tidak kehilangan hutan purba, kini kami justru kehilangan belasan ribu hektare hutan purba kami," keluh salah seorang warga di tingkat akar rumput.
Tak hanya di darat, kerusakan juga meluas ke wilayah laut akibat pengendapan lumpur yang membawa limbah beracun berbahaya seperti Timbal dan Merkuri. Laporan lembaga riset lingkungan menunjukkan bahwa terumbu karang di pesisir Desa Tondo dan Topogaro kini dalam kondisi sekarat. Akibatnya, nelayan lokal semakin melarat karena harus melaut sangat jauh hingga jarak 20 mil demi mendapatkan ikan.
Polusi udara di kawasan industri juga memicu krisis kesehatan yang serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menembus angka 65.071 kasus, dengan wilayah tertinggi berada di sekitar kawasan industri PT IMIP di Bahodopi. Berdasarkan hitungan ekonomi, kematian dini pada anak-anak dan pekerja usia produktif akibat penyakit ini memicu kerugian produktivitas negara hingga miliaran rupiah per jiwa.
Di sisi lain, terjadi ketimpangan bagi hasil uang yang sangat mencolok antara pemerintah pusat dan daerah. Pajak industri yang disetor kawasan industri kepada negara mencapai Rp18,56 triliun per tahun. Sebaliknya, alokasi Dana Desa (DD) untuk 12 desa di wilayah tersebut hanya Rp4,25 miliar (atau hanya 0,02 persen dari pajak yang dihasilkan).
Secara total, riset Ahlis menunjukkan bahwa setiap kali daerah menerima dana bagi hasil sebesar Rp2 triliun hingga Rp4 triliun, beban kerusakan multidimensi yang harus ditanggung daerah sebenarnya membengkak hingga Rp20 triliun. Kerusakan hutan purba ini dinilai sama saja dengan membuat kemajuan pembangunan di Sulawesi Tengah mundur hingga 30 tahun ke belakang.
Ahlis Djirimu menegaskan bahwa sebelum bencana lingkungan ini meluas dan merusak masa depan daerah, sudah saatnya masyarakat bersama pemerintah daerah bergerak menuntut keadilan fiskal ke pemerintah pusat melalui jalur hukum dan perbaikan regulasi bagi hasil yang adil. (*)
Apa Reaksimu?

