Kantor Pertanahan Kota Palu dan Pemkot Gelar Kasus
Kantor Pertanahan Kota Palu melaksanakan kegiatan gelar kasus dengan mengundang Pemerintah Kota Palu, Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi forum pembahasan permasalahan pertanahan yang memerlukan sinkronisasi data, kajian hukum, dan koordinasi lintas instansi.
PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan Kota Palu melaksanakan kegiatan gelar kasus dengan mengundang Pemerintah Kota Palu, Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi forum pembahasan permasalahan pertanahan yang memerlukan sinkronisasi data, kajian hukum, dan koordinasi lintas instansi.
Melalui gelar kasus, setiap isu yang muncul di lapangan dianalisis secara komprehensif agar penyelesaian dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip kepastian hukum. Kehadiran Pemerintah Kota Palu memperkuat sinergi dalam mempercepat penyelesaian kasus, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Palu dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (adv)
Apa Reaksimu?

