Organda Lakukan Penyesuaian Biodiesel B50 Pada Angkutan Umum

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan segera melakukan penyesuaian penerapan biodiesel B50 pada armada angkutan umum di bawah naungan organisasi tersebut sekaligus mendorong pemerintah memastikan ketersediaan solar agar operasional transportasi nasional tetap berjalan lancar.

Juli 2, 2026 - 07:24
Organda Lakukan Penyesuaian Biodiesel B50 Pada Angkutan Umum
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono (kanan), Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Muiz Thohir (kiri), memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/6/2026). /ANTARA/Harianto

JAKARTA, METROSULAWESI.NET- Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan segera melakukan penyesuaian penerapan biodiesel B50 pada armada angkutan umum di bawah naungan organisasi tersebut sekaligus mendorong pemerintah memastikan ketersediaan solar agar operasional transportasi nasional tetap berjalan lancar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan penerapan B50 bukan lagi persoalan siap atau tidak siap, melainkan bagaimana pelaku usaha mampu beradaptasi melalui berbagai penyesuaian operasional.

"Jadi, kalau berbicara masalah B50, bukan masalah siap dan tidak siap, kita pasti harus menyesuaikan, itu satu. Dengan berbagai macam teknik operasional kan kita cukup pengalaman dari sejak zaman dulu," kata Adrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan armada angkutan yang saat ini beroperasi memang belum dirancang secara khusus untuk menggunakan bahan bakar biodiesel B50 sehingga diperlukan proses penyesuaian secara bertahap di lapangan.

"Kendaraannya kan tidak disiapkan untuk B50. Tapi kita akan menyesuaikan," ujarnya.

Meski terus beradaptasi terhadap kebijakan energi nasional, Organda menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan pasokan solar tersedia secara merata di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar layanan angkutan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Masalah B50, kita lebih fokus bagaimana solar itu ada. Jadi di setiap rapat selalu kita minta, kita mohon solar itu ada di mana pun ada SPBU-nya setiap saat. Itu lebih penting dibandingkan harga, lebih penting dibandingkan B50 atau yang lebih tinggi lagi nanti," tegasnya.

Adrianto mengatakan kepastian distribusi solar menjadi faktor yang paling menentukan kelancaran operasional angkutan dibandingkan persoalan harga maupun peningkatan campuran biodiesel.

Ia menambahkan Organda secara konsisten menyampaikan kepada pemerintah dalam berbagai forum bahwa jaminan ketersediaan solar di seluruh daerah merupakan kebutuhan utama untuk menjaga kesinambungan layanan transportasi.

Menurutnya, kendala pasokan solar masih ditemukan di berbagai wilayah, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Bali, hingga sejumlah daerah lainnya.

Karena itu, Organda berharap implementasi B50 dapat berjalan beriringan dengan penguatan distribusi bahan bakar agar pelayanan transportasi kepada masyarakat tetap optimal.

"Karena operasional konsekuensi teknis itu bukan kita kesampingkan, kita akan menyesuaikan. Kita akan menyesuaikan. Intinya cuma itu. Tapi kalau solarnya tidak ada kita tidak bisa apa-apa," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan penerapan biodiesel B50 memang memerlukan sejumlah penyesuaian dari sisi teknis karena belum sepenuhnya sesuai dengan standar kendaraan Euro.

Ia menjelaskan kandungan fatty acid methyl ester (FAME) dalam biodiesel di berbagai negara umumnya berada di kisaran 12,5 persen, sedangkan Indonesia menerapkan campuran hingga 50 persen melalui program B50.

Menurutnya, penggunaan B50 berpotensi menimbulkan tantangan teknis pada kendaraan yang menggunakan teknologi exhaust gas recirculation (EGR) maupun AdBlue, termasuk penumpukan sludge dan penyumbatan sistem silencer kendaraan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat pelaku usaha harus melakukan penyesuaian pola operasional, termasuk memperpendek masa pakai filter solar sehingga biaya perawatan armada meningkat.

Kurnia mengatakan Organda telah menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan teknis tersebut kepada pemerintah sejak penerapan B20, B30, B40 hingga pemberlakuan mandatori B50 yang dimulai pada 1 Juli.

Meski menghadapi sejumlah penyesuaian teknis, Organda menegaskan tetap mendukung implementasi B50 sebagai bagian dari kebijakan energi nasional. 

Organisasi itu berharap pemerintah terus memastikan pasokan solar tersedia secara berkelanjutan di seluruh Indonesia sehingga proses transisi menuju penggunaan biodiesel yang lebih tinggi dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu pelayanan transportasi kepada masyarakat.  (ant)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow