Pedagang Ikan Menangis Histeris, Nyaris Adu Jotos dengan Petugas
Dinas Perindag Donggala, menertibkan pedagang ikan yang berjulan di pinggir jalan, Selasa 24 Juni 2025. Penertiban itu mendapat perlawanan dari pedagang ikan.

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Dinas Perindag Donggala, menertibkan pedagang ikan yang berjulan di pinggir jalan, Selasa 24 Juni 2025. Penertiban itu mendapat perlawanan dari pedagang ikan.
Satpol PP dibantu Polisi dan TNI berusaha memberikan pemahaman kepada para pedagang ikan.
Diketahui Pasar Ganti merupakan pasar induk yang berada di Kecamatan Banawa. Awalnya pasar ini berada di tengah Kota kelurahan Boya kecamatan Banawa.
Di zaman pemerintahan Kasman Lassa, pasar ini dipindahkan ke Kelurahan Ganti. Akibatnya, pasar kebanggan masyarakat Banawa menjadi sunyi dari pembeli, los pedagang yang dibangun dinas perindag banyak mubazir ditinggal pedagang.
Akibatnya pedagang ikan memilih keluar dari dalam pasar menjajakan jualan di pinggir jalan (depan pasar) tepatnya jalan trans Kabonga Ampera-Palu-Makassar.
“Bukan pemerintah yang merasakan sakit, tapi kami pedagang yang ba rasa, ini liat sini-sini, sepi pembeli di dalam. Kalau di dalam menjual hanya 1 dua orang beli ikan itu pun hanya orang Donggala saja,” kata Ibu Rahma, salah satu pedagang ikan sambil menagis.
“Kami hanya cari makan saja kasian, bukan pemerintah yang merasakan sakit, kami yang merasakan,” sebutnya lagi.
Senada dengan Rahma, pedagang ikan lainnya Haris mengatakan alasan berjualan ikan di pinggir jalan dikarenakan pendapatan lebih besar berjualan di luar pasar.
Selain itu Haris juga merasa kecewa dengan cara Dinas Perindag saat melakuan penertiban.
“Kami tidak dikasi kesempatan bicara memberi saran ke Dinas Perindag, hanya dipaksa masuk jual di dalam,” sesalnya.
Haris menjelaskan sebelum penertiban, Dinas perindag sudah meminta kami masuk, dan kami mengaminkan permintaan itu berjualan di dalam pasar.
Setelah kami masuk kembali berdagang didalam pasar hasilnya tetap sama, pendapatan kami tidak sesuai dengan harapan.
“Kita sudah ikut permintaan dinas perindag berdagang dalam pasar tetapi tetap banyak ruginya pak, makanya kami keluar lagi ba jual diluar, karena pendapatan tiga kali lipat lebih besar ba jual diluar kami bisa dapat 3 juta perhari, kalau ba jual didalam hanya 500rb/hari,” ucapnya.
“Kita jual di luar hanya berharap pembeli dari luar juga, kami jualan diluar sewa tempat Rp8 juta per tahun, kalau ba jual di dalam hanya sewa meja Rp10 ribu/bulan. Mulai besok (rabu) kami sudah harus jual di dalam pasar lagi,” tutupnya.
Kepala dinas perindag melalui kepala Bidang Perdagangang, Hajaria saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan detail.
“Sementara penertiban terus,” jawabnya via WA.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






