Pemprov Kerja Sama BPKP Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) akan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
PALU, METROSULAWESI.NET- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) akan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Hal itu terungkap saat Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido menerima audiensi Plt. Kepala BPKP Perwakilan Sulteng, Agus Julianto di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov dan BPKP yang difokuskan pada penguatan sistem pengawasan program daerah. Wagub Reny menilai sinergi ini menjadi langkah penting dalam membangun pengawasan profesional, khususnya dalam implementasi program-program Nawa Cita Berani.
“Rekomendasi dari BPKP kami harapkan bisa berdampak positif bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dalam mengeksekusi program 9 Berani. Jangan ragu untuk memberikan peringatan jika ada sesuatu yang keliru,” tegas Wagub.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas inisiatif tersebut. Menurutnya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid juga telah menyambut baik rencana kolaborasi strategis ini.
Sementara itu, Agus Julianto menjelaskan bahwa Sulteng akan menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Maluku Utara yang menjalin kolaborasi strategis dengan BPKP. Ia menegaskan, sistem pengawasan yang diterapkan tidak akan tinggal diam bila menemukan indikasi penyimpangan.
“Jika ada sesuatu yang keliru, sistem akan langsung memperingatkan penanggung jawab program. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan bisa semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil,” jelas Agus.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt Kepala BPKAD Sulteng, Rudi Dewanto, serta Inspektur Inspektorat Sulteng M. Muhlis. (*)
Apa Reaksimu?


