Perikanan Donggala penyetor Tertinggi penerimaan bukan pajak
Dinas perikanan Donggala di tahun 2025 ini optimis bisa mencapai target PAD mencapai Rp350 juta per tahun.

Donggala, Metrosulawesi- Dinas perikanan Donggala di tahun 2025 ini optimis bisa mencapai target PAD mencapai Rp350 juta per tahun.
Di tengah rasa optimistis itu diikuti atas keberhasilan Dinas Perikanan memberikan sumbangsi pemasukan bukan pajak ke pemerintah pusat (kementereian kelautan) sebesar Rp300 juta.
“Pada tahun 2024 kemarin, alhamdulliah dari 12 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, hanya Dinas Perikanan Donggala yang mampu menyetor atau penyumbang terbesar penerimaan bukan pajak sebesar Rp300 juta ke pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Asegaf di kantornya, Jumat 16 Mei 2025.
“Objek penerimaan bukan pajak itu karena nelayan Donggala yang jarak tangkapnya sudah melebihi 12 m, nah hasilnya Rp300 juta per tahun itu menjadi penerimaan bukan pajak yang diberikan ke pemerintah pusat, karena hal demikian sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat untuk seluruh daerah, kegiatan penangkap ikan di luar 12 mil laut kewenangan pusat,” sebutnya.
Ditanya apakah PAD perikanan tahun 2025 ini bisa mencapai setengah miliar, Ali menjawab sangat sulit karena beberapa kebijakan Menteri Kelautan salah satunya adalah persoalan retribusi.
“Terkait PAD, Perikanan Donggala diperhadapkan regulasi kementerian melalui surat edaran penghapusan retrebusi, PAD kita sanggup 350 juta saja sama dengan tahun seblumnya,” tuturnya.
“Sumber PAD kita hanya jasa TPI, dan nanti PAD terbaru kita adalah investasi hecri udang paname yang pembangunan dan pengoprasionalnya direnncanakan tahun ini”pungkasnya. (anc)
Apa Reaksimu?






