Petugas Imigrasi Periksa Kapal Berbendera China
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan keimigrasian terhadap alat angkut laut, khususnya terhadap kapal asing dan kru yang melakukan perlintasan masuk maupun keluar wilayah Republik Indonesia, Senin, 19 Mei 2025.

PALU, METROSULAWESI.NET - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan keimigrasian terhadap alat angkut laut, khususnya terhadap kapal asing dan kru yang melakukan perlintasan masuk maupun keluar wilayah Republik Indonesia, Senin, 19 Mei 2025.
Pemeriksaan ini dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Tim dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian melaksanakan kegiatan clearance keimigrasian terhadap kapal MV. Sinar Bangka berbendera China di wilayah perairan Kota Palu.
"Clearance kapal adalah proses pemeriksaan resmi terhadap alat angkut (kapal laut maupun pesawat udara) yang datang dari atau akan menuju luar negeri," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas Imigrasi guna memastikan bahwa dokumen kru kapal, manifes penumpang, dan seluruh persyaratan keimigrasian telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Clearance bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian, seperti keberadaan orang asing tanpa izin tinggal, human trafficking, hingga penyelundupan lintas batas.
Pemeriksaan terhadap MV. Sinar Bangka berjalan dengan tertib dan lancar, di mana seluruh kru kapal menunjukkan dokumen perjalanan yang sah serta tidak ditemukan pelanggaran administratif keimigrasian.
Pungki menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian di pintu gerbang negara, sekaligus mendukung kelancaran arus logistik dan perdagangan internasional yang melalui jalur laut.
"Clearance kapal merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian yang penting dalam menjaga keamanan negara. Kami memastikan setiap kru kapal asing yang masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia telah memenuhi ketentuan keimigrasian,” ujar Pungki.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj
Apa Reaksimu?






