Wagub: Waspada Lonjakan Kasus COVID-19

Kasus Covid-19 kembali merebak di sejumlah negara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat mengambil langkah-langkah antisipasi.

Jun 2, 2025 - 15:44
Jun 2, 2025 - 09:51
 0
Wagub: Waspada Lonjakan Kasus COVID-19
dr Reny A Lamadjido. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Kasus Covid-19 kembali merebak di sejumlah negara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat mengambil langkah-langkah antisipasi.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr Reny A Lamadjido, meminta semua jajaran kesehatan mewaspadai potensi lonjakan COVID-19. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan mengantisipasi lonjakan kasus yang kembali meningkat di sejumlah negara tetangga. 

"Seluruh daerah kabupaten kota harus segera memperkuat langkah-langkah deteksi, respons, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan," tegas Wagub.

Hal itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi secara virtual via zoom dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 dan Kewaspadaan Polio, pada Jumat, 30 Mei 2025.

Rapat dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.03.01/C/1422/2025 dan sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Tengah.

"Rakor ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kesiapan sistem kesehatan daerah dalam mengantisipasi dan menangani potensi lonjakan kasus, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor," ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, pejabat struktural Dinas Kesehatan Provinsi (Kabid P2P, Yankes, Farmalkes, Kesmas), Kepala UPTD Labkesda Provinsi, para Direktur Rumah Sakit rujukan di Kota Palu, Kepala KKP Palu dan Poso, perwakilan Labkesmas Labuan Kemenkes, UPT P2KT, serta mitra dari UNICEF.

Hasil dari rapat koordinasi ini antara lain diminta penerbitan surat edaran oleh masing-masing Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Kemudian, penguatan pelaporan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Kesiapan alat pemeriksaan (PCR/TCM) di tiap daerah dan koordinasi kebutuhan reagen ke Ditjen P2P Kemenkes.

Berikutnya, mengirim surat edaran ke Bupati/Wali Kota sebagai dasar penggunaan dana BTT (Belanja Tak Terduga) dalam penanganan COVID-19.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow