Dana Korpri Disorot, Tunjangan Pensiunan Belum Terbayarkan
Dana Korpri dipersoalkan lagi. Pasalnya hingga tahun ini ada sekitar 130 orang pensiunan belum menerima tunjangan pensiun.

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Dana Korpri dipersoalkan lagi. Pasalnya hingga tahun ini ada sekitar 130 orang pensiunan belum menerima tunjangan pensiun.
Bahkan dana korpri yang asalnya dari potongan gaji PNS Donggala yang berjumlah hampir 5.000 an PNS lebih itu, uangnya tidak jelas keberadaannya.
“Miliaran ini dana Korpri, tidak jelas, dan tentu potensi disalahgunakan. Salah satunya bisa dideposito itu uang potongan gaji PNS setiap bulannya,” kata sumber Metrosulawesi yang meminta namanya tidak ditulis.
“Yang tahu uang Korpri itu ya Sekda dan sekretarisnya pak Asta. Apalagi ada dugaan rangkap jabatan, pak asta jabat sekretaris dan bendahara. Coba komiu (wartawan) konfirmasi BKPSDM pak Maryadi dengan pak Asta sekretaris Korpri,” saran sumber.
Kepala BKPSDM Donggala melalui Kepala Bidang, Maryadi saat dikonfirmasi mengenai tunjangan pensiunan ASN membenarkan dana tunjangan pensiun berada di bidangnya, hanya saja menyangkut dana atau uangnya berada di pengurus Korpri.
“Iya benar kami yang mengurus pensiunan ASN, tetapi kami hanya sebatas mengusulkan pembayaran tunjangan pensiuanan ASN, uangnya ada di pengurus Korpri,” kata Maryadi di kantornya, Senin 2 Juni 2025.
“Ada sekitar 130 orang pensiunan masih dalam proses, tidak ada maksud kami menahan hak pensiunan, tidak boleh itu hak ASN, uang pensiunan itu sekitar Rp2,500,000/orang,” ucapnya.
Ditambahkannya sejak ia menjadi kepala Bidang Kedisiplinan, mantan pegawai Kesbangpol Donggala ini pernah menyarankan kepada pengurus Korpri agar dana pensiunan dan dana tunjangan kematian agar didrop saja ke bidangnya. Adapun menyangkut pertanggung jawaban bisa dilakukan audit setiap tahun.
“Selalu kami yang disalahkan, kalau bayar tunjangan kematian lambat, tunjangan pensiun ASN lambat. Saya merasa sedih jika ada teman ASN meninggal tapi tunjangan belum cair, terkadang saya pakai uang pribadi kasihan,” kata Maryadi.
“Maunya saya cepat, harus dibayar pas acara pelepasan jenazah langsung bayar tunjangan. Begitu juga persoalan ASN pensiun, jatuh tanggal pensiunnya langsung bayarkan. Sudah pernah saya usul tapi tidak ada tanggapan,” tambahnya.
“Saya sudah minta dengan pengurus Korpri dana tunjangan pensiun dan kematian dialihkan ke kami saja, setiap tahun kami siap diaudit terkait penggunaan dana Korpri,” pungkasnya.
Sementara itu sekretaris korpri Asta yang dikonfirmasi diponselnya 0821-9496-778X tidak memberikan klarifkasi hingga berita naik cetak.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?






