Kantah Kota Palu Hadiri Rakor Konsolidasi Tanah dan Tata Ruang

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu menghadiri Rapat Tim Koordinasi Pelaksanaan Perencanaan Konsolidasi Tanah, Kegiatan Kajian Tata Ruang dan Kebijakan Sektor Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kamis, 2 Juli 2026.

Juli 2, 2026 - 16:37
Kantah Kota Palu Hadiri Rakor Konsolidasi Tanah dan Tata Ruang
Rapat Tim Koordinasi Pelaksanaan Perencanaan Konsolidasi Tanah, Kegiatan Kajian Tata Ruang dan Kebijakan Sektor Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kamis, 2 Juli 2026.

PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu menghadiri Rapat Tim Koordinasi Pelaksanaan Perencanaan Konsolidasi Tanah, Kegiatan Kajian Tata Ruang dan Kebijakan Sektor Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kamis, 2 Juli 2026.

Rapat ini menjadi forum koordinasi awal untuk menyusun perencanaan yang matang terkait program Konsolidasi Tanah. Pembahasan meliputi lokasi usulan, kajian kesesuaian tata ruang, serta sinkronisasi dengan kebijakan sektor terkait.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kantah Kota Palu berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan Konsolidasi Tanah sebagai salah satu instrumen penataan aset dan penataan akses.

Diharapkan program ini dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah, menciptakan ruang yang tertata, serta memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Palu. (adv)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow